Lensa Banyumas- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terus melakukan penyidikan terkait dugaan kasus prostitusi, yang melibatkan artis FTV (Film Televisi) berinisial H.
Pihak kepolisian mengungkap perempuan yang juga artis selebgram itu dibayar dengan tarif Rp 20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A.
"H sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Markas Polrestabes Medan, Senin malam.
Baca Juga: PSK di Humberg Jerman Minta Rumah Bordil Dibuka Kembali
Baca Juga: Awas! Situs Judi Online Akan Diblokir Kominfo
Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," ujarnya dikutip lensabanyumas.com dari Antara.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap artis FTV H bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu, 12 Juli 2020 malam.
Baca Juga: Perahu Terhantam Ombak, Satu Nelayan Selamat, Satu Ditemukan Tewas Tenggelam di Perairan Jetis
Editor: Muhammad Abdul Rohman
Sumber: antaranews