Keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan masih akan dievaluasinya pencairan gaji ke-13, membuat keraguan bagi para calon penerima.
Sri Mulyani mengaku belum dapat memastikan waktu pencairan gaji ke-13 belum bisa dicairkan karena masih melihat secara keseluruhan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Kata Sri Mulyani, pencairan gaji ke-13 utamanya karena APBN saat ini difokuskan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.
Dampak tidak hanya yang langsung seperti kesehatan, namun juga dampak sosial dan ekonomi yang cukup berat.
Di samping saat ini beberapa daerah juga sedang mengalami bencana seperti banjir di Luwu Utara dan kekeringan di sejumlah daerah.
Baca Juga: Untuk Apa Uni Emirat Arab Berambisi Luncurkan Roket ke Mars?
Kekhawatiran lain juga karena ada tekanan terhadap rupiah yang menyebabkan nilai mata uang ini tergerus.
Meski demikian Sri Mulyani mengaku akan terus mencari cara mengeksekusi pencairan gaji ke-13, pastinya dengan tetap menggunakan anggaran negara secara maksimal.
Sementara pada awal April 2020 lalu, Sri Mulyani menjanjikan pencairan THR dan gaji ke-13 tidai menemui kendala dan akan segera dicairkan.
Tunjangan Hari Raya (THR) sudah bukan masalah karena telah dinikmati penerima, sementa gaji ke-13 masih menjadi ganjalan karena telah dijanjikan dicairkan bersamaan dengan THR Mei lalu.