Duit Terkuras untuk Penanganan Covid-19, Nasib Gaji ke-13 Tak Jelas

- 21 Juli 2020, 18:43 WIB
Pemerintah belum akan mencairkan gaji ke-13 karena berbagai kendala, salah satunya karena anggaran terbanyak untuk Covid-19 / ilustrasi gaji / Pixabay
Pemerintah belum akan mencairkan gaji ke-13 karena berbagai kendala, salah satunya karena anggaran terbanyak untuk Covid-19 / ilustrasi gaji / Pixabay /

Lensa Banyumas - Sepertinya ada kegalauan di mata pemerintah terkait pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri.

Hingga saat ini, pencairan gaji ke-13 masih juga ditunda karena berbagai sebab.

Di antaranya fokus anggaran negara yang memang sedang diarahkan ke penanganan Covid-19, dan juga melihat ketidakpastian kondisi perekonomian yang berakibat  pada pendapatan negara.

Meski demikian anggota Komisi XI DPR RI, Hidayatullah, meminta secara tegas pemerintah segera mencairkan gaji ke-13.

Politisi PKS ini meminta pemerintah menepati janji akan segera mencairkan gaji ke-13 yang pernah diucapkan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Selain karena janji, menurut dia pencairan ini akan menjadi salah satu upaya paling rasional yang bisa dilakukan.

Yakni untuk menggairahkan aktivitas perekonomian nasional karena dapat mendongkrak daya beli jutaan pegawai negeri khususnya dari sisi konsumsi rumahtangga.

Pergerakan ekonomi dari sisi konsumsi rumahtangga dengan sistem transfer langsung, akan meminimalisir kemungkinan resesi.

Baca Juga: Dokter Prediksi Heni yang Hamil Satu Jam Melahirkan di Tasikmalaya Alami Kehamilan Kriptik, Apa itu?

Keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan masih akan dievaluasinya pencairan gaji ke-13, membuat keraguan bagi para calon penerima.

Sri Mulyani mengaku belum dapat memastikan waktu pencairan gaji ke-13 belum bisa dicairkan karena masih melihat secara keseluruhan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Kata Sri Mulyani, pencairan gaji ke-13 utamanya karena APBN saat ini  difokuskan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.

Dampak tidak hanya yang langsung seperti kesehatan, namun juga dampak sosial dan ekonomi yang cukup berat.

Di samping saat ini beberapa daerah juga sedang mengalami bencana seperti banjir di Luwu Utara dan kekeringan di sejumlah daerah.

Baca Juga: Untuk Apa Uni Emirat Arab Berambisi Luncurkan Roket ke Mars?

Kekhawatiran lain juga karena ada tekanan terhadap rupiah yang menyebabkan nilai mata uang ini tergerus.

Meski demikian Sri Mulyani mengaku akan terus mencari cara mengeksekusi pencairan gaji ke-13, pastinya dengan tetap menggunakan anggaran negara secara maksimal.

Sementara pada awal April 2020 lalu, Sri Mulyani menjanjikan pencairan THR dan gaji ke-13 tidai menemui kendala dan akan segera dicairkan.

Tunjangan Hari Raya (THR) sudah bukan masalah karena telah dinikmati penerima, sementa gaji ke-13 masih menjadi ganjalan karena telah dijanjikan dicairkan bersamaan dengan THR Mei lalu.

Sri Mulyani mengemukakan terkait pencairan gaji ke-13, menurutnya kondisi saat ini (memasuki Juli 2020) sudah jauh berbeda dengan saat April atau Mei.

Baca Juga: Allegiant : Kisah Perjuangan Tris dan Four Keluar Tembok Kota untuk Memecahkan Rahasia Besar

Indonesia membutuhkan belanja penanganan pandemi corona lebih besar mencapai Rp 695,2 triliun dengan pendapatan negara diprediksi Rp 1.699,9 triliun yang telah mengalami konstraksi sebesar 10 persen.

Itu baru sebagian kendala pencairan gaji ke-13 yang dikemukakan dari kacamata pemerintah dilihat dari kacamata global.

Indonesia sedang menunggu keputusan yang tepat dari pemerintah sehingga pencairan gaji ke-13 bisa dilaksanakan dalam waktu cepat. ***

Editor: Agus Riyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah