Baca Juga: Usai dilantik sebagai Ketua TP PKK Kecamatan Gumelar, Novita Wulandari Bagikan Masker ke Warga
Berikut cara cek melalui Web
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.
Baca Juga: Baru Diresmikan, Alun-alun Purbalingga Diserbu Para Pengunjung