Motif Yadi Membunuh Pasangan Sesama Jenisnya di Kawasan Puncak Cipanas, Ini Pemicunya!

- 24 Februari 2024, 21:29 WIB
Temuan mayat pria di dalam kamar hotel di kawasan Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, petugas menemukan tulisan di seprai hotel./ANTARA/Ahmad Fikri
Temuan mayat pria di dalam kamar hotel di kawasan Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, petugas menemukan tulisan di seprai hotel./ANTARA/Ahmad Fikri /

"Setelah marah, pelaku meninggalkan korban dengan kondisi terbungkus kain dan ikatan lakban yang akhirnya membuat korban meninggal dunia. Jadi, dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan adalah sakit hati pada korban," imbuhnya.

Senada dengan ini, Yadi (23) mengaku dirinya kesal karena korban mengencingi bagian wajahnya. "Kesal, dikencingi, di bagian muka," ujarnya.

Atas perbuatan pelaku, ia terjerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x