Lensa Banyumas – Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina Islam, berbuntut seruan boikot produk Prancis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI menilai, bahwa Presiden Emmanuel Macron masih bersikeras tidak meminta maaf kepada umat Islam atas pelecehannya terhadap Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam (SAW).
Baca Juga: Pantau Pernyataan Kontroversi Presiden Prancis, AHY: Umat Islam, Mari Kita Buktikan!
Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, pihaknya telah mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan peringatan keras dan mengajak untuk boikot produk Prancis di Indonesia.
"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis," kata Junaidi seperti dikutip dari Antara, Jumat, 30 Oktober 2020.
Baca Juga: Ini Kecaman Serius Jokowi untuk Presiden Prancis Emmanuel Macron
Berikut ini 20 merk dari produk Prancis yang telah dikenal masyarakat di Indonesia:
- Chanel
- Danone
- Christian Dior
- Garnier
- Lacoste
- L'Oreal
- Orange
- Cartier
- Louis Vuitton
- Kraft
- Loreal
- Carrefour
- SFR
- Lancome
- Peugeot
- TOTAL
- AXA
- Hermes
- Yves Saint Laurent
- Total (migas)
Baca Juga: Gempa Turki dan Yunani Hangatkan Hubungan 2 Pimpinan Negara Ini
Muhyiddin juga mendukung sikap Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang telah melakukan boikot terhadap produk-produk dari Prancis.
Baca Juga: Dibuka Sampai 2 November 2020! Begini Cara Daftar Online Bantuan UMKM Rp31 Juta dari Facebook