Soal Pelarangan Bus Pariwisata di Baturraden, DPRD Banyumas: Menitikberatkan Satu Sisi, Abaikan Sisi Lain

10 Desember 2023, 21:22 WIB
Ilustrasi: Kantor DPRD Kabupaten Banyumas /

LENSA BANYUMAS- Pemberlakuan aturan pelarangan bus pariwisata naik sampai ke terminal atas Baturraden turut dikomentari Mustofa, Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Rabu, (6/12/23).

"Saya sudah berkali-kali mengingatkan, untuk pariwisata itu perlu diambil jalan terbaik, jangan memberatkan para pengunjung," ujarnya.

Baca Juga: Ini Kata Dishub Banyumas Soal Aturan Pelarangan Bus Pariwisata Naik ke Terminal Atas Baturraden

Menurutnya, aturan ini dinilai tidak pas diterapkan. Terdapat kecenderungan cara berpikir yang menyudut, bukan melingkar. Artinya, menitikberatkan pada satu sisi, namun mengabaikan sisi lain. Dilarangnya bus pariwisata naik ke terminal atas, dapat mempengaruhi minat wisatawan yang ingin berkunjung ke Baturraden. 

"Itu dulu kan ada permintaan dari sopir angkot kan, mungkin kaya meniru di Bromo, ada kendaraan sendiri. Tapi di Baturraden mungkin tidak tepat jika diberlakukan aturan seperti itu, karena area wisatanya juga berbeda," ujarnya.

Perlu adanya langkah tegas dari Dinas Pariwisata. Mengenai bagaimana menentukan sikap, agar dapat memberikan solusi terbaik. Pada intinya, bisa menarik kunjungan wisata yang banyak.

"Tinggal Dinas Pariwisata mengambil langkah agar dipermudah, yang penting pengunjung banyak. Soal sopir angkot, bisa diberikan kebijakan yang lain," katanya.

Baca Juga: Pelarangan Bus Pariwisata di Baturraden, PHRI: Penerapan Kebijakan Harus Ada Solusinya

Mustofa menambahkan, menurutnya bus wisata tetap diperbolehkan sampai ke terminal atas Baturraden. Kondisi saat ini, baiknya lebih fokus menarik wisatawan berkunjung. Sebab, tidak bisa dipungkiri saat ini masih dalam masa pemulihan sektor wisata pascapandemi.

"Saya berharap bus tetap sampai atas, tidak perlu pakai shuttle. Kalau tidak, berikan jalan yang terbaik. Nanti kalau jalan sudah lancar dan peminatnya besar, silahkan mau diatur lebih baik lagi. Karena ini kan lagi proses kembali, membangun kepercayaan masyarakat pascaCovid," imbuhnya.

Apabila dasar dari penerapan aturan melihat pada aspek keamanan, maka fasilitas dan pelayanan transportasi juga harus ditingkatkan.***

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Tags

Terkini

Terpopuler