Waspada! Inilah Resiko Meminjam Pinjol Ilegal

- 8 Desember 2023, 19:34 WIB
Ilustrasi: Resiko Meminjam Pinjol Ilegal
Ilustrasi: Resiko Meminjam Pinjol Ilegal /

LENSA BANYUMAS- Meskipun sudah terdapat korban dan bahkan beberapa aplikasi pinjaman online ditutup, namun tidak menyurutkan sindikat tersebut untuk membuat yang baru. Berbeda dengan aplikasi legal, resiko meminjam pinjol illegal sangat berbahaya.

Bahkan tercatat per Agustus 2021 terdapat lebih dari 22 ribu aduan dari masyarakat mengenai pinjaman online. Hal ini menujukkan bahwa eksistensinya masih cukup banyak.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menabung yang Efektif? Terapkan Ini!

Resiko Meminjam Pinjol Ilegal

Lalu apa saja resiko meminjam pinjol ilegal? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Suku Bunga Tinggi

Yang pertama sudah jelas Anda akan mendapatkan suku bunga yang tinggi bahkan jauh lebih tinggi dari pinjaman di bank. Bahkan ada juga yang menerapkan bunga harian hingga 4 persen, sepintas mungkin angkanya kecil sementara bank membebankan 12 – 13 persen namun jangkanya tahunan sementara pinjol harian.

Setelah itu, Anda juga akan dikenakan beban biaya administrasi yang terbilang cukup besar. Bahkan biaya tersebut dapat mencapai 30 persen dari nominal yang Anda pinjam. Sehingga semakin besar nominal yang Anda pinjam maka akan semakin besar pula biaya administrasinya. Sangat merugikan bukan? Sudah biaya suku bunganya tinggi ditambah biaya administrasinya pun tinggi.

Baca Juga: Apa Saja Kemampuan yang Harus Dimiliki Wirausaha?

Tenor Pinjaman Singkat

Hal ini akan membuat peminjamnya menjadi kelabakan karena diharuskan untuk segera membayar hutang. Jika tidak maka beban biaya bunga akan terus berjalan, bahkan denda pun segera menunggu Anda. Sehingga banyak sekali masyarakat yang meminjam uang sedikit namun yang dibayarkan berkali-kali lipatnya.

Privasi Tidak Terjaga

Pinjol ilegal ini meminta untuk dapat mengakses data Anda tanpa batasan. Bahkan mereka dapat mengakses kontak, galeri, dan data-data lain. Setelah itu, jika Anda telat membayar maka langsung disebarkan ke kontak Anda dan media sosial. Hal tersebut dapat menimbulkan adanya beban mental pada diri Anda karena rasa malu yang berlebihan.

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x