Apa Saja yang Termasuk Dangerous Goods? ini Daftarnya

29 Februari 2024, 02:09 WIB
Ilustrasi: Apa saja yang termasuk Dangerous Goods? /Pixabay/TheDigitalArtist/

LENSA BANYUMAS- Apa saja yang termasuk Dangerous Goods? Hal penting yang harus Anda ketahui sebagai informasi penting terutama untuk pihak-pihak terlibat di dalam bidang ini, termasuk pengirim atau shipper. Pengiriman kargo ini biasanya lebih banyak digunakan untuk pengiriman antar pulau ataupun skala internasional.

Berbagai aktivitas ekonomi dewasa ini sudah banyak yang melibatkan proses pengiriman barang terutama eksport dan import. Dimana eksport merupakan proses pengiriman barang yang berasal dari dalam negeri menuju luar negeri, sementara import sebaliknya dari luar negeri menuju dalam negeri.

Baca Juga: Ciri Ciri Hernia Kambuh Lagi Pasca Operasi yang Harus Diwaspadai

Apa saja yang termasuk Dangerous Goods?

Dangerous cargo ini merupakan jenis barang yang mempunyai tingkat resiko tinggi dan berbahaya sehingga bisa mengakibatkan terganggunya keselamatan saat penerbangan. Sebenarnya tanpa kita sadari, banyak jenis barang yang sering kita gunakan mampu berbahaya bagi penerbangan.

Barang-barang tersebut misalnya yaitu es kering, baterai lithium, dan krim kocok aerosol. Dimana sepintas terlihat tidak berbahaya namun ketika masuk ke dalam angkutan udara dapat menjadi sangat berbahaya.

Sebab getaran, variasi suhu, tekanan, dan listrik statis yang dihasilkan dapat mengakibatkan kebocoran pada barang tersebut. Nah, kebocoran inilah yang dapat memicu adanya percikan api, asap beracun atau ledakan apabila penanganannya tidak benar. Dangerous goods merupakan barang yang mengandung bahan atau zat yang berisiko tidak wajar terhadap keselamatan, kesehatan, dan properti yang diangkut dalam penerbangan.

Melakukan identifikasi barang berbahaya tersebut dapat mengurangi risiko yang mungkin timbul, mulai dari pengemasan, penanganan, komunikasi, dan penyimpanan secara tepat.

Baca Juga: Penyebab Kanker Kulit dan Faktor Risikonya, Apakah Anda Termasuk?

Apa saja yang termasuk dalam dangerous goods dalam pengiriman cargo? Dangerous goods tersebut terbagi menjadi:

  • Explosive goods (barang mudah meledak);
  • Gasses (mudah menguap);
  • Flammable liquids (cair dan mudah terbakar);
  • Flammable solids (padat dan mudah terbakar);
  • Oxidizing substances (mudah menguap);
  • Toxic (racun);
  • Radioactive material (bereaksi terhadap sinar matahari);
  • Corrosives (mengandung karat); dan
  • Miscellaneous dangerous goods (mengancam keselamtan penerbangan).

Itulah penjelasan tentang apa saja yang termasuk dangerous goods. Semoga bermanfaat!***

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler