LENSA BANYUMAS - Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro mengintruksikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyumas netral dalam Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (23/01/2024) bertempat di ruang Joko Kaiman Komplek Pendopo Si Panji Purwokerto.
"Netralitas tidak hanya tindakan administratif. Namun tindakan di lapangan juga harus mencerminkan netralitas," tuturnya.
Ia menuturkan bahwasannya kegiatan pembinaan ASN ini bukan hanya sekadar formalitas atau aturan belaka melainkan perlu dipegang teguh oleh setiap perangkat daerah serta ASN.
Pada kesempatan ini Pemkab Banyumas mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, untuk membekali para ASN, terkait larangan yang harus dipatuhi.
Baca Juga: Netralitas ASN Jadi Problem Pemilu 2024, Mardani Ali Sera: Sanksinya Harus Diperkuat
Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyumas, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Yon Daryono menyampaikan bahwa per hari ini telah ada 5.587 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 331 pengawas di tingkat desa dan kelurahan serta 81 orang pengawas di tingkat kecamatan.
"Pelaksanaan pemilu hari ini sedang di tahapan masa kampanye, H-21 artinya kita sudah tinggal menghitung hari," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa dimensi netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu penyelenggaraan pelayanan publik dan pembuatan keputusan/kebijakan serta manajemen ASN sebetulnya berada di lingkungan itu saja.
"Mengenai azas netralitas ASN yang terpenting adalah bebas konflik kepentingan, bebas intervensi, bebas pengaruh, tidak memihak, dan adil," himbaunya.