Pencuri ini Akhirnya Tertangkap Gegara Ambil Sepeda Motor yang Tertinggal di TKP

19 Januari 2022, 11:27 WIB
Pencuri tabung elpiji ini dibekuk setelah mencoba mengambil sepeda motor yang tertinggal di TKP. /Ady Purwadi/Lensa Banyumas

LENSA BANYUMAS - Dua pria pencuri tabung gas yang beraksi di Jalan Rinjani, Cilacap Tengah akhirnya ditangkap warga.

Padahal aksi pencurian yang mereka lakukan di sebuah rumah warga sebelumnya sudah berhasil menggasak empat tabung meski sempat kepergok tuan rumah dan diteriaki maling.

Beberapa saat setelah kejadian, korban yang tinggal di Jl.Rinjani Gg.rinjani III itu keluar rumah untuk menemui sejumlah warga yang mendengar teriakannya.

Baca Juga: Polresta Banyumas Tangkap Spesialis Pencuri HP di Rumah Sakit

Saat korban dan beberapa warga berkumpul, tiba-tiba datang orang tak dikenal dan berpura-pura menanyakan soal apa yang sedang terjadi.

Tak lama kemudian, orang tak dikenal itu menuju ke pekarangan kosong, dan rupanya mengambil sepeda motor miliknya.

"Warga baru menyadari kalau orang yang mencurigakan itu adalah pelaku pencuriannya sehingga dikejar warga," tandas Waka Polres Cilacap Kompol Suryo Wibowo dalam pers conference Selasa, 18 Januari 2022.

Dijelaskan, dua tersangka kasus pencurian ini masing-masing berinisial ST (32) alamat Jl.Sukarno Hatta No.258 Kecamatan KKesugihan dan SD (35) warga Jl. Cendana Gumilir Cilacap.

Beruntung empat tabung elpiji berhasil diamankan karena belum sempat dibawa kabur tersangka dan tertinggal di pekarangan kosong.

Barang bukti lain berupa sepeda motor dan sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela sebelum dua pencuri ini masuk ke rumah korban dan mengangkut elpiji.

Ancaman hukuman 7 tahun penjara bakal menjerat kedua tersangka sesuai pasal 363 KUHP.***

Editor: Ady Purwadi

Tags

Terkini

Terpopuler