Ditangkap Karena Gelapkan Motor, GUN Warga Purwokerto Timur Juga Kedapatan Membawa Tiga Paket Sabu

17 September 2020, 18:07 WIB
GUN (31) tersangka Penggelapan Sepeda Motor diperiksa anggota Satreskrim Polresta Banyumas /

Lensa Banyumas - Satreskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi pada hari Sabtu 25 Juli 2020 lalu.

Tersangka GUN (31) warga Purwokerto Timur berhasil ditangkap di salah satu Guest House yang ada di wilayah Purwokerto Timur.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Berry mengatakan, setelah mendapatkan laporan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan didapati informasi bahwa diduga pelaku terlihat menginap diwilayah Purwokerto Timur.

Baca Juga: Sedang Hisap Sabu, Dua Pemuda dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Baca Juga: PT Danamas Cabang Purwokerto Buka Lowongan Kerja, Berikut Cara Daftar dan Kualifikasinya

Baca Juga: Tolak Kelompok Intoleran Radikal, Masa Koalisi Indonesia Tanah Air Gelar Deklarasi

"Kemarin, hari Rabu 16 September 2020 tim melakukan penggrebekan dan menangkap pelaku," kata Berry, Kamis 17 September 2020.

Menurutnya, pada saat dilakukan penangkapan dan digeledah, pelaku kedapatan menyimpan tiga buah paket sabu dan alat hisap.

Dari tangan GUN petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario,warna Silver, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, satu buah HP merk Iphone 6 S warna Hitam,

Baca Juga: Diduga Telah Memberikan Keterangan Palsu, Ketua YKD 1980 Dilaporkan Ke Polisi

Baca Juga: Dua Penjual Togel diamankan Satreskrim Polresta Banyumas

Baca Juga: Daop 5 Purwokerto Membatalkan Perjalanan Tiga Kereta Api

"Untuk sabu yang berhasil diamankan ada tiga buah paket seberat 0,92 Gram," terangnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkan dua pelaku lain yaitu IS (40) dan AG (40) yang keduanya merupakan warga Purwokerto Selatan.

Dari kedua pelaku tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah plastik berisi 0,35 gram paket sabu, dua buah pipet kaca, satu buah bong, satubuah korek api gas.

Baca Juga: DKI Jakarta Diprediksi Cerah Berawan Hari Ini, Kamis 17 September 2020

Baca Juga: Usai dilantik sebagai Ketua TP PKK Kecamatan Gumelar, Novita Wulandari Bagikan Masker ke Warga

Baca Juga: Pendakwah Syekh Ali Jaber Ditusuk Pria Tak Dikenal Saat Berdakwah Di Lampung

Selain itu ada juga sedotan warna putih brujung runcing, dua buah sedotan warna putih, satu buah cottonbird, satu buah botol diduga berisi minuman kunyit, satu buah HP Samsung S8, dan satu buah HP samsung warna Silver.

"Saat ini para pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Untuk penanganan penyidikan, pelaku GUN ditangani oleh Unit 1 Satreskrim Polresta Banyumas. Sedangkan untuk IS dan AG diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Banyumas", tutupnya.***

Editor: Ipung Sutrisno

Tags

Terkini

Terpopuler