Tangan Kirinya Diamputasi, Kuasa Hukum Aris Santoso Layangkan Surat Somasi Kepada RS Siaga Medika

- 7 Juli 2021, 13:46 WIB
Aris Santoso (72) yang mengenakan kaos kuning dengan keluarganya sebelum tangan kirinya diamputasi. / Foto Istimewa
Aris Santoso (72) yang mengenakan kaos kuning dengan keluarganya sebelum tangan kirinya diamputasi. / Foto Istimewa /

Djoko menambahkan Surat somasi itu dilayangkan karena kliennya meminta pertanggung jawaban secara hukum baik hukum pidana maupun hukum perdata kepada pihak Rumah Sakit tersebut. 

"Klien kami meminta pertanggung jawaban pihak rumah sakit baik itu hukum pidana ataupun hukum perdata sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku atas adanya dugaan malpraktik kedokteran di Rumah Sakit Siaga Medika Banyumas," imbuhnya. 

Jika dalam waktu 3 x 24 jam Surat Somasi tersebut tidak mendapat jawaban, lanjut Djoko, pihaknya akan menempuh jalur hukum baik hukum pidana maupun hukum perdata sesuai koridor hukum yang ada dan berlaku sebagai upaya mencari keadilan.***

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Djoko Susanto/Peradi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini