"Sudah pamitan ke orang tua dan pacarnya, mau pergi ke Jakarta. Tapi akhirnya tertangkap sebelum kabur," jelas dia.
Kini mobil Honda CRV warna putih dengan nopol: K 7012 JB masih menjadi barang bukti berikut SLP yang masih diproses hukum.
Ancaman hukuman 7 tahun penjara menanti sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.***