PT KAI Berikan Diskon Khusus Tiket Kereta untuk 4 Kelompok Ini, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 5 Februari 2022, 13:15 WIB
Seorang calon penumpang kereta api, sedang registrasi tarif reduksi atau diskon tiket di Customers Service Stasiun Purwokerto, Sabtu 5 Februari 2022
Seorang calon penumpang kereta api, sedang registrasi tarif reduksi atau diskon tiket di Customers Service Stasiun Purwokerto, Sabtu 5 Februari 2022 /Lensa Banyumas/


LENSA BANYUMAS - Kabar gembira bagi pelanggan calon penumpang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) berikan diskon atau potongan harga tiket khusus untuk beberapa kelompok masyarakat.

Selama ini, PT KAI kenakan tarif reduksi untuk calon penumpang lanjut usia. Tetapi kini, para veteran, anggota TN dan Polri hingga wartawan, juga bisa dapat harga khusus tiket kereta api.

Daniel Johannes Hutabarat, Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto dalam keterangan persnya menyampaikan, untuk mendapatkan tarif reduksi ini calon penumpang cukup melakukan pendaftaran/registrasi di Layanan Pelanggan atau Customer Service Stasiun atau di Loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kereta Api Lokal Mulai Beroperasi 22 September 2021, Cek Syarat dan Jurusannya

"Calon penumpang yang bersangkutan datang membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Untuk lansia cukup bawa KTP, anggota Legiun Veteran RI bawa kartu anggota LVRI, TNI/Polri bawa KTA dan wartawan bawa kartu Pers & surat tugas peliputan," ujarnya, Sabtu 5 Februari 2022.

Registrasi juga dapat diwakilkan kepada orang lain, dengan membawa bukti identitas asli serta syarat tambahan yaitu membawa foto diri milik penumpang reduksi yang akan didaftarkan.

“Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” kata Daniel.

Setelah data reduksi sudah teregistrasi, penumpang dapat melakukan pembelian tiket di loket atau melalui aplikasi resmi KAI Access.

Baca Juga: Akibat Selfi Di Jalur Rel KA, Satu Wanita Tewas Tertemper Kereta Api di Banyumas

"Sengan kebijakan ini diharapkan masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi, semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api," katanya.

Halaman:

Editor: Dedy Sudianto

Sumber: Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x