Residivis Kasus Pencurian ini Kembali Ditangkap, Ulahnya Curi Sepeda dan Dompet

- 10 Februari 2022, 22:15 WIB
Residivis kasus pencurian di Cilacap ini kembali dibekuk setelah berulah mencuri sepeda dan dompet.
Residivis kasus pencurian di Cilacap ini kembali dibekuk setelah berulah mencuri sepeda dan dompet. /Ady Purwadi/Lensa Banyumas

LENSA BANYUMAS - Residivis kasus pencurian di wilayah Cilacap kembali dibekuk polisi lantaran ulahnya yang mencuri sepeda dan dompet.

Waka Polres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan, tersangka berinisial R alias Surip, pria 47 tahun asal Kelurahan Tambakeja, Cilacap Selatan.

"Awalnya pada Januari 2022 tersangka mencuri sepeda gunung milik warga Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan," tandas Waka Polres saat pers rilis belum lama ini.

Setelah hampir sebulan menikmati sepeda hasil curian, tersangka akhirnya berhasil ditangkap gara-gara kepergok mencuri dompet di sebuah warung nasi goreng di Jalan Dr. Wahidin Cilacap Selatan.

Baca Juga: Satlantas Polres Cilacap Razia Knalpot Brong, Awas Ada Sanksi Pidana! ini Aturannya

Kompol Suryo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berdasarkan laporan Suprapto (46).

Warga Jalan Wijayakusuma, Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan ini melaporkan telah kehilangan sepeda gunung yang berada di teras rumah miliknya.

"Sepeda milik korban diketahui hilang pada Minggu, 9 Januari 2022 sekitar pukul. 07.00 WIB. Saat itu korban hendak memakai sepeda gunung miliknya yang sebelumnya diparkir di teras rumahnya, tapi hilang," tuturnya.

Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan, sampai akhirnya menangkap Surip dalam kasus pencurian dompet.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x