Residivis Kasus Pencurian ini Kembali Ditangkap, Ulahnya Curi Sepeda dan Dompet

- 10 Februari 2022, 22:15 WIB
Residivis kasus pencurian di Cilacap ini kembali dibekuk setelah berulah mencuri sepeda dan dompet.
Residivis kasus pencurian di Cilacap ini kembali dibekuk setelah berulah mencuri sepeda dan dompet. /Ady Purwadi/Lensa Banyumas

"Ternyata tersangka ini juga merupakan tersangka pencurian sepeda. Sebelumnya pernah masuk penjara juga kasus pencurian," terangnya.

Atas perbuataannya, tersangka Surip bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah