Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, aplikasi Mas Basid masih membatasi jumlah pengunjung Lokawisata Baturraden sebanyak 500 orang saja.
Baca Juga: Polisi Amankan Tiga Penjual Togel di Banyumas
Namun, bila kuota telah terpenuhi, maka wisatawan tidak diperbolehkan masuk.
Asis menjelaskan, bagi wisatawan berusia 70 tahun ke atas serta balita tidak diperbolehkan berkunjung.
Selain itu, sesuai ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bagi yang memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius tidak diperkenankan masuk objek wisata.
"Untuk waktu operasional juga dibatasi dari pukul 08.00-14.00. Pedagang (di dalam Lokawisata Baturraden) sudah boleh berjualan, dengan catatan harus menggunakan transaksi non tunai. Jadi besok itu sekalian simulasi," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Tanah Wakaf Rumah Sakit, Yurisi Laporkan Wakil Direktur RSI Fatimah ke Mabes Polri
Asis menambahkan, bagi pengelola objek wisata swasta diminta mengajukan izin operasional kepada Wakil Bupati Banyumas.
Setelah itu, tim gabungan dan Gugus Tugas Pariwisata akan melakukan verifikasi sebelum mendapatkan rekomendasi dibuka kembali.***