Program Stimulus UMKM Baru Terserap Rp 2 Triliun, Pemerintah Siapkan 30 Triliun Untuk Subsidi

- 27 Agustus 2020, 21:37 WIB
Sosialisasi Program Subsidi Bunga Ringan dan Akses Permodalan UMKM Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Kabupaten Banyumas, Kamis 27 Agustus 2020
Sosialisasi Program Subsidi Bunga Ringan dan Akses Permodalan UMKM Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Kabupaten Banyumas, Kamis 27 Agustus 2020 /

Lensa Banyumas - Pemerintah menyimpkan anggaran senilai Rp 30 Triliun untuk mendorong pemulihan ekonomi disektor UMKM. Namun dana tersebut baru terserap Rp 2 trilun.

Hal itu dikemukakan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPB) Semarang, Sulaimansyah, saat menyampaikan Sosialisasi Program Subsidi Bunga Ringan dan Akses Permodalan UMKM Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Kabupaten Banyumas, bersama OJK Purwokerto dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah ( TPAKD), Kamis 27 Agustus 2020.

Menurutnya butuh kesadaran bersama agar sama-sama berupa memulihkan ekonomi. Gambaran situasi saat ini, sejak Maret, kita dihadapkan dua sisi yg harus dikawal yakni kesehatan dan ekonomi.

Baca Juga: Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Banyumas Kembangkan Pembelajaran Berbasis IT

Baca Juga: Mendapat Penolakan, Pembangunan Hanggar Sampah di Lingkungan Makam Syekh Makdum Wali Dihentikan

Kondisi hari ini, secara nasional belum ada penurunan grafik infeksi, bahkan masih 13 persen, standar who 5 persen.

Pemerintah mengatakan tidak boleh ada yg dikorbankan. Terkontraksi minus 5,32 atau diambang resesi, tapi belum. Gambarannya, jika minus lebih dalam, maka resesi.

Kegiatan hari ini sangat strategis untuk sama-sama gotong royong, sama sama membantu saudara yg terdampak covid.

Baca Juga: Sayangkan Jendral Penantang Gatot, Kasatkorcab Banser Banyumas: di Banser Tidak Ada Istilah Jendral

Baca Juga: Ikut Program Kemandirian, 370 Klien Binaan Bapas Purwokerto Dikaryakan di Rumah Suling Patikraja

"Yang bisa plus hanya konsumsi pemerintah. Dengan belanja-belanja pemerintah diharapkan bisa gerakkan ekonomi, dan belanja masyarakat," ungkapnya.

Subsidi bunga bagian dari konsumsi pemerintah untuk mendorong ekonomi.

Dari survei bank dunia saat ini, 50 persen UMKM tutup usaha.
88 persen tidak miliki kas, dan 20 persen melakukan PHK.

Namun ada pula Sektor UMKM yang survive, yakni yang bergerak di bidang Alkes, bahan kebersihan, ekspedisi, dan UMKM platfom online.

Baca Juga: Satreskrim Polresta Banyumas Kembali Amankan Penjual Togel

Baca Juga: Kepergok Sedang mencongkel Jendela Sekolahan, Pria 52 Tahun Diamankan Polsek Ajibarang

Semester 3 ini adalah kunci, harus segera akselerasi, harus cepat dimanfaatkan. Program Subsidi bunga Rp 35,28 T sudah ada tinggal dimanfaatkan, dan butuh kerja extra bersama.

Dalam rangka implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto secara aktif mengawal dan memonitoring implementasi tersebut agar dapat terlaksana secara optimal.

Untuk itu, OJK Purwokerto bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85/PMK.05/2020 tentang Subsidi Bunga/Margin dan Akses Permodalan bagi UMKM di Purwokerto.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Advokat di Makasar, Ketua Peradi SAI DPC Purwokerto Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Baca Juga: Ungkap Sisi Lain Dunia TKI di Cilacap, Film 'Dewi' Resmi Dirilis

Sosialisasi yang dilakukan baik offline maupun virtual (online) diikuti oleh kurang lebih 30 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Banyumas.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor OJK Purwokerto Sumarlan mengatakan, perkembangan terkini implementasi kebijakan stimulus perekonomian dampak covid 19 yang sudah diatur dalam peraturan OJK nomor 11 tanggal 13 Maret 2020 dan peraturan OJK nomor 14 tanggal 14 April 2020, jumlah debitur yang telah direstrukturisasi berdasarkan laporan dari industri jasa keuangan baik bank maupun non bank se wilayah eks karesidenan Banyumas per 19 Agustus 2020 sebanyak 205.961 debitur dengan total outstanding sebesar Rp.10,36 triliun.

"Kalau dilihat tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi aman," paparnya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka

Baca Juga: Sinopsis dan Fakta Film Deepwater Horizon di Bioskop Trans TV Malam Ini

Menurutnya, rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,59% dan NPL gross sebesar 3,11%.

Sedangkan hingga 15 Juli 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 122,6% dan 26,0% jauh diatas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

"Kalau lihat data ini, kondisi Perbankan di eks Karesidenan Banyumas dalam kondisi stabil," katanya.

Bahkan sampai dengan posisi Juni 2020, lanjut Sumarlan, total aset mengalami pertumbuhan sebesar 3,77% secara year on year (yoy), DPK sebesar 7,21% yoy, kredit sebesar 5,62% yoy dan NPL gross masih terjaga di 3,24%.**

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x