Kepala Cabang Maybank Jadi Tersangka Hilangnya Uang Nasabah Rp20 Miliar

- 6 November 2020, 12:02 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /BUDI SATRIA/PRFM

Lensa Banyumas - Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir, Kebayoran Arcade berinisial A ditetapkan sebagai tersangka terkait hilangnya uang tabungan atlet e-sport, Winda D Lunardi dan ibunya, Floleta senilai Rp20 miliar.

Sebelumnya, atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl melaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus raibnya uang tabungan di Bank Maybank mencapai Rp20 miliar.

Baca Juga: Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Satreskrim Polresta Banyumas Amankan 3 Tersangka

Laporan dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim yang diterima pada 8 Mei 2020, menyebutkan PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A sebagai pihak terlapor.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika menyampaikan, dalam perkara ini, kepala cabang Cipulir Maybank berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Cabuli Anak Dibawah Umur, MS Warga Kecamatan Lumbir Dicokok Satreskrim Polresta Banyumas

“Perkara, saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank,” ungkap Brigjen Helmy, seperti dikutip dari PMJnews, Jumat 6 November 2020.

Saat ini, tersangka A ditahan oleh penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca Juga: Purbalingga Mati Listrik Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang, Ini Penjelasan PLN

Selain itu, pihak kepolisian masih terus menelusuri aset dan aliran dana yang digunakan tersangka.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x