Menggiurkan! Ada Bantuan Modal Usaha dari Kemensos, Segera Cek Cara Mendapatkannya Disini

- 26 November 2020, 22:18 WIB
Ilustrasi bantuan modal usaha dari Kemensos.
Ilustrasi bantuan modal usaha dari Kemensos. /Pixabay

Lensa Banyumas – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyediakan bantuan modal usaha yang cukup menggiurkan. Bahkan, cara mendapatkan bantuan modal usaha dari Kemensos sebesar Rp3,5 juta ini terbilang cukup mudah, salah satunya, yaitu dengan melakukan cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id.

Dengan melakukan cek di dtks.kemensos.go.id, akan diketahui apakah NIK KTP tersebut terdata atau tidak sebagai penerima bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan Login di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta

Bantuan modal usaha dari Kemesos sebesar Rp3,5 juta ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak mendapatkan BPUM UMKM, namun terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, bantuan modal usaha dari Kemensos ini akan diberikan kepada KPM PKH yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Baca Juga: Suga BTS Kejutkan ARMY Melalui Siaran Langsung di Vlive Pasca Operasi

Baca Juga: Ini Besaran UMK 2021 untuk Banyumas dan Daerah Lainnya di Jawa Tengah

KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, melalui bantuan modal usaha ini diharapkan bisa membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id.

Baca Juga: Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pemuda Asal Baturaden Diamankan Satreskrim Polresta Banyumas

Baca Juga: Petunjuk Terbaru! Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat Sumatera Utara

Seperti yang sebelumnya ditayangkan RingtimesBali.com dalam artikel “Tidak Dapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya” pelaksanaan program bantuan modal usaha dari Kemensos ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Sedangkan jenis usaha yang mendapatkan bantuan modal usaha dari Kemensos sebesar Rp3,5 juta meliputi usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Baca Juga: Laju Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Banyumas: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan

Baca Juga: Ganjar dan Jokowi Isyaratkan Nasib Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Tertunda

Sementara itu, untuk mendapatkan bantuan modal usaha ini, penerima harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. Memiliki usaha

4. Bansos ini akan diberikan pada KPM PKH yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Baca Juga: Laju Kasus Covid-19 Tinggi, Ketersediaan Tempat Tidur dan Ruang Isolasi Penuh di Banyumas

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan Login di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta

Baca Juga: Pemerintah Salurkan BSU Kemdikbud, Cek Persyaratan dan Ketentuannya di Sini

Sedangkan untuk cara mendaftarnya, pihak Kemsos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika lolos maka akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Baca Juga: Gawat! Kasus Covid-19 di Banyumas Semakin Meningkat, Achmad Husein: Sudah Tidak Terkendali

Baca Juga: Sidang Perdana Dugaan Sumpah Palsu di Banyumas, 4 Orang Saksi Dihadirkan di Persidangan

Selain itu, untuk prosedur pencairan bantuan modal usaha dari Kemensos ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***(Tri Widiyanti/RingtimesBali.com)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Ringtimesbali.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x