OJK Catat Realisasi Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp 740,79 Triliun

- 8 Juli 2020, 15:06 WIB
Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) /

Lensa Banyumas- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi restrukturisasi kredit perbankan hingga 29 Juni 2020 mencapai Rp 740,79 triliun yang diajukan 6,56 juta debitur sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan non-UMKM terdampak Covid-19.

“Realisasi ini diimplementasikan 100 bank,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta, Rabu.

Ia merinci nilai restrukturisasi dari sektor UMKM mencapai Rp 317,29 triliun kepada 5,29 juta debitur dan sebanyak 1,27 juta debitur non-UMKM sebesar Rp 423,5 triliun.

Baca Juga: Perhatian!!! Ganjar Minta Sejumlah Kabupaten di Wilayah Sekitar Gunung Merapi Tingkatkan Kewaspadaan

Baca Juga: Seorang Pedagang di Pasar Manis Mengaku Gemetaran, Tangan Sampai Dingin saat Tenggorokan di Swab

Dari realisasi itu, OJK mencatat ada peningkatan jumlah debitur UMKM jika dibandingkan realisasi pada 22 Juni 2020 yakni sebesar 1,96 persen dari 5,18 juta menjadi 5,29 juta.

Begitu juga nominal restrukturisasi UMKM yang bertambah Rp 9,4 triliun dari Rp 307,82 triliun menjadi Rp 317,29 triliun atau naik 3,08 persen.

Realisasi restrukturisasi kredit UMKM terbanyak terjadi di Jawa Timur mencapai 865.499 debitur dengan total baki debet Rp 46,8 triliun.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV 6-12 Juli 2020

Baca Juga: Perkembangan Covid-19, Rusia Kabarkan Miliki Vaksin Akhir 2020

Namun, lanjut Anto, dari jumlah debitur, realisasi terbanyak terjadi di Jawa Barat mencapai 1,48 juta debitur dengan nilai mencapai Rp 98,9 triliun.

Berdasarkan sektor ekonomi, paling banyak dari sektor perdagangan dan eceran yang diajukan oleh 3,46 juta debitur dengan baki debet Rp 182,8 triliun.

OJK mencatat potensi restrukturisasi kredit perbankan diperkirakan mencapai Rp 1.373,67 triliun dengan jumlah debitur mencapai 15,12 juta dari 102 bank.

Baca Juga: Perempuan Brazil Dijadikan Budak Majikan Selama 22 Tahun

Baca Juga: Sinopsis Film Kidnap, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini 8 Juli 2020

Sementara itu, realisasi restrukturisasi kredit perusahaan pembiayaan yang dilaporkan 183 perusahaan per 30 Juni 2020 mencapai Rp 133,84 triliun kepada 3,74 juta jumlah kontrak yang disetujui.

Sebanyak 451.655 kontrak restrukturisasi saat ini dalam proses persetujuan.***

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x