Ratusan Narapidana Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusakambangan

- 19 Juli 2020, 10:09 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga saat memberikan keterangan pers di Dermaga Wijayapura Cilacap, Sabtu, 18 Juli 2020. Foto: Antara
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga saat memberikan keterangan pers di Dermaga Wijayapura Cilacap, Sabtu, 18 Juli 2020. Foto: Antara /

Lensa Banyumas- Ratusan narapidana bandar narkoba dari sejumlah daerah di Indonesia, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyebutkan, sebelumnya pihak Ditjen telah memindahkan sebanyak 138 napi bandar narkoba dari sejumlah lapas secara bertahap.

Di antaranya 22 napi dari Yogyakarta, 75 napi dari Jakarta, dan 41 napi yang dipindahkan pada tahap pertama. Kemudian kemarin, pihaknya kembali memindahkan sebanyak 90 narapidana dari sejumlah lapas di Jawa Barat.

Baca Juga: Deretan Artis yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba Selama 2020

Baca Juga: Gembong Narkoba Divonis Mati, Kuasa Hukum : Kami Keberatan Karena Mereka Hanya Kurir

Secara keseluruhan total narapidana kasus narkoba yang dipindahkan sebanyak 228 narapidana. Hal itu disampaikan, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga saat memberikan keterangan pers di Dermaga Wijayapura Cilacap, Sabtu, 18 Juli 2020.

Dia mengatakan pemindahan tersebut dilakukan pada Jumat (17/7) malam dan tiba di Nusakambangan pada Sabtu (18/7) dini hari.

Ia menyebutkan ke 90 bandar-bandar narkoba dari Jawa Barat itu dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Cirebon sebanyak 23 orang, Lapas Narkotika Kelas 2 Gunung Sindur sebanyak 13 orang.

Baca Juga: 37.500 Warganya Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Presiden Meksiko Sumbangkan Seperempat Gajinya

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah