Pemerintah Perluas Subsidi Listrik Pelanggan Sektor Sosial, Bisnis, dan Industri Rp 3 Triliun

- 27 Juli 2020, 17:13 WIB
Foto ilustrasi stimulus listrik untuk pelanggan miskin. Antara
Foto ilustrasi stimulus listrik untuk pelanggan miskin. Antara /

Baca Juga: Cyrus Network, 55,3 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Jokowi

Jika mengacu biaya minimum, maka secara keseluruhan pelanggan sektor sosial selama Juli hingga Desember 2020 membayar Rp521,7 miliar, pelanggan bisnis membayar Rp2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp2,7 triliun.

Secara total pelanggan listrik di ketiga sektor tersebut harus membayar Rp 5,6 triliun.

Namun, ujar Airlangga, apabila mereka membayar sesuai penggunaan, pelanggan sosial hanya perlu membayar Rp 235,8 miliar, pelanggan sektor bisnis membayar Rp 1,69 triliun, dan industri Rp 1,3 triliun, sehingga total yang dibayar oleh pengguna listrik di ketiga sektor itu adalah Rp 2,6 triliun.

Baca Juga: Pergerakan Rupiah Dinilai Masih akan Dominan Dipengaruhi Sentimen Kekhawatiran Covid-19

Baca Juga: Bertemu 'The Real Sultan', Raffi Ahmad Grogi

Dengan demikian terdapat delta Rp 3 triliun antara kedua komponen biaya tersebut.

"Sehingga delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun dengan rincian Rp 285 miliar untuk pelanggan listrik sosial, Rp 1,3 untuk pelanggan listrik bisnis, dan Rp 1,4 triliun untuk pelanggan listrik sektor industri," kata Airlangga, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x