Pemerintah Perluas Subsidi Listrik Pelanggan Sektor Sosial, Bisnis, dan Industri Rp 3 Triliun

- 27 Juli 2020, 17:13 WIB
Foto ilustrasi stimulus listrik untuk pelanggan miskin. Antara
Foto ilustrasi stimulus listrik untuk pelanggan miskin. Antara /

Lensa Banyumas- Pemberian subsidi listrik bagi masyarakat penghasilan rendah maupun lainnya sudah diperpanjang sampai Desember 2020 mendatang.

Pemerintah memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan listrik PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp 3 triliun.

Hal itu ditegaskan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Tidak Memiliki Posisi Jelas Menentukan Masa Depan Sektor Industri Hasil Tembakau

Baca Juga: Dengan Program Desa Cantik, BPS Wonosobo Ingin Pemutakhiran Data Desa Lebih Optimal

Dikutip lensabanyumas.com dari Antara, sebelum kebijakan subsidi listrik bagi ketiga sektor pelanggan ini, pemerintah sudah menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga golongan 450 VA selama April, Mei, dan Juni yang diperpanjang hingga akhir 2020 untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Kemudian pemerintah juga mendiskon 50 persen tarif pelanggan listrik kapasitas 900 VA.

Untuk sektor sosial, Airlangga mencatat terdapat 112.223 pelanggan listrik PLN. Sedangkan sektor bisnis sebanyak 330.653 pelanggan dan industri sebanyak 28.886 pelanggan.

Baca Juga: Tersandung Kasus Video Seks Ilegal Penyanyi Terkenal Korea Diringkus Polisi

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x