Pemkab Banyumas Terus Edukasi Pedagang dan Pembeli di Pasar Tradisional mengenai Transaksi Non Tunai

- 7 Agustus 2020, 20:30 WIB
Petugas bank melayani masyarakat yang akan melakukan penukaran uang steriil di Pasar Manis Purwokerto, Jumat, 7 Agustus 2020. Foto : Diskominfo Banyumas
Petugas bank melayani masyarakat yang akan melakukan penukaran uang steriil di Pasar Manis Purwokerto, Jumat, 7 Agustus 2020. Foto : Diskominfo Banyumas /

Lensa Banyumas- Pemerintah Kabupaten Banyumas mengaku terus melakukan edukasi ke pedagang dan juga pembeli agar bisa melakukan transaksi non tunai untuk mengurangi kontak langsung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan saat ini pihaknya sedang gencar menyosialisasikan transaksi non tunai melalui aplikasi QR Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia.

Beberapa pedagang, lanjutnya, sudah ada yang menggunakan aplikasi ini untuk transaksi pembayaran di pasar tradisional di Banyumas.

Baca Juga: Keren!!! Cegah Penularan Covid-19, Pasar Manis Purwokerto Terapkan Layanan Penukaran Uang Steriil

Baca Juga: Dinilai Seperti Mutiara Tersembunyi Banyumas, Landasan Paralayang Bukit Watukumpul Bakal Diperlebar

Selain itu transaksi juga bisa dilakukan melalui aplikasi berbasis android yakni “Becer” untuk keperluan belanja berbagai kebutuhan.

Menurut dia, upaya penukaran uang steriil, pihaknya bekerjasama dengan Bank Jateng, dan hanya melayani pembeli yang belanja di Pasar Manis Purwokerto.

Khusus untuk transaksi non tunai pihaknya menyarankan para pedagang dan pembeli bisa melakukan transaksi melalui aplikasi QRIS.

Baca Juga: Perhutani Sambut Baik Gagasan Pengembangan Tempat Wisata dan Olahraga Paralayang di Bukit Watukumpul

Baca Juga: Memasuki Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Kemenparekraf Dorong Destinasi Terus Berbenah

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x