Lensa Banyumas - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per KK diperpanjang hingga 2021 yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
BST yang pencairannya sudah mencapai tahap ke delapan ini merupakan program pemerintah untuk menyalurkan BLT bagi masyarakat melalui kementerian Sosial.
Baca Juga: Heboh! Seorang Dukun Lakukan Pencarian 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Ini yang Terjadi
Dengan adanya BST ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu secara ekonomi di masa pandemi.
Sedangkan untuk Pengecekan penerima bantuan tunai Rp300 ribu per KK ini cukup siakan KTP dan kunjungi laman yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Merinding!! Disertai Aroma Dupa, Kursi Goyang di Pertapaan Jambe Lima Gunung Selok Bergoyang Sendiri
Seperti yang sebelumnya ditayangkan Jurnal Presisi dalam artikel "Siapkan KTP Anda! Uang Bansos Rp 300 Ribu Per KK Cair, Ini Cara Dapat dan Ceknya" sebelumnya, bansos ini sudah cair terlebih dulu pada April-Juni 2020 namun senilai Rp 600 Ribu.
Hal ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy yang menjelaskan jika kuota penerima BLT ini bertambah 1 juta penerima sehingga menjadi 10 juta penerima.
Baca Juga: Ini Kepribadian Orang dengan Golongan Darah O yang Masih Jarang Diketahui
"Tentu saja dengan ada beberapa perubahan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran," kata Muhadjir, seperti dikutip dari RRI Jumat 6 November 2020.