BST Rp300 Ribu per KK Diperpanjang Hingga 2021, Begini Cara Dapat dan Ceknya

- 12 November 2020, 21:06 WIB
Ilustrasi BST Rp300 ribu per KK.
Ilustrasi BST Rp300 ribu per KK. /Pikiran-rakyat.com

Ia memaparkan jika saat ini penyaluran bantuan (Program Sembako, PKH, BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako) dari total anggaran Rp 127,2 triliun telah tersalurkan sebesar Rp 112,9 triliun.

Baca Juga: Bupati Aceh Tengah akan Terbitkan Secara Resmi SE Boikot Produk Prancis

"Kita harapkan awal November ini akan segera kita rapatkan dan akhir November kita harap sudah dibawa ke Rapat Terbatas. Dengan demikian, maka persiapan perencanaan bansos 2021 bisa dimulai sedini mungkin. Kita harapkan paling lambat awal Januari bisa segera disalurkan," katanya.

Dia juga menambahkan jika beberapa program bansos reguler rencananya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021.

Baca Juga: Tembakan Tiga Timah Panas di Kaki, Akhiri Drama Pengejaran Pelaku Curanmor di Banyumas

Bantuan yang direncanakan untuk diperpanjang adalah program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM.

Untuk terdaftar sebagai peserta penerima BST mandiri, bisa menghubungi aparat di desa setempat atau menuju ke Dinas Sosial di wilayah Anda, untuk mendapat informasi penyaluran bantuan ini.

Baca Juga: Awas! Merapi Keluarkan Guguran Lava Sejauh 700 Meter ke Arah Kali Senowo

Hal tersebut dikarenakan data yang sudah ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berasal dari desa dan Dinas Sosial.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima bantuan tunai melalui laman Kementerian Sosial (Kemensos):

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah