Ummi Labibah : Nuzulul Qur’an, Tonggak Kemanusiaan Perempuan

- 29 April 2021, 12:14 WIB
Umnia labibah ,Anggota Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga/PRK MUI Banyumas
Umnia labibah ,Anggota Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga/PRK MUI Banyumas /Kharisma Muhammadiyah/

Kemanusiaan Perempuan Sebelum kehadiran al-Qur’an

Membaca sejarah kelam kemanusiaan perempuan, tidak bisa dilepaskan dari sejarah bangsa-bangsa besar sebelum islam. Jazirah Arab tempat al-Qur’an diturunkan adalah sebuah wilayah yang yang berada di jalur penting perdagangan dunia karena berada di wilayah pantai yang menghadap ke Laut Merah, Samudera Hindia dan Teluk Persia. Baik bangsa Romawi maupun Persia menjadikan wilayah Arab sebagai jalur persinggahan perdagangan.

Baca Juga: Pemdes Kadilangu Kebut Vaksinasi Bagi Lansia Sampai Malam

Secara budaya dan khazanah pemikiran, bangsa Arab sedikit banyak terpengaruh oleh budaya Mesopotamia klasik. Salah satu kodifikasi hukum yang menjadi rujukan antara lain adalah Kode Hammurabi yang dibuat oleh Raja Hammurabi.

Keterpengaruhan nilai-nilai masyarakat Timur tengah dengan Kode hamurabi antara lain terlihat pada kitab-kitab tafsir yang banyak mengambil kisah-kisah Israiliyat. Dalam konteks nilai-nilai masyarakat yang berkembang saat itu, perempuan didudukkan menjadi jenis kelamin kedua (the second sex) di setiap level masyarakat.

Sementara laki-laki banyak mendapatkan hak-hak istimewa sebaliknya perempuan ditempatkan dalam batasan-batasan yang ketat. Dalam Kode Hamurabi misalnya, kedudukan ayah atau suami memiliki kewenangan yang tidak terbatas.

Baca Juga: Sosok Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ternyata Dulunya Penjual Koran dan Sopir Angkot

Perempuan yang dianggap tidak memenuhi kewajiban pada suaminya dalam hokum tersebut diperintahkan untuk dlemparkan ke dalam air. Perempuan masih dipandang sebagai harta yang dimiliki yang bisa diperlakukan sesuka hati.

Pada perkembangan selanjutnya ketika menjelang Islam lahir, perebutan kekuasaan antara Romawi, Persia dan berbagai kekuatan lain seperti Hindia turut memberikan pengaruh pada perkembangan masyarakat Arab.

Nilai-nilai Perjanjian Lama, Perjanjian Baru dan Kitab Talmud turut memberikan nuansa nilai-nilai kemasyarakatan bangsa Arab termasuk dalam mendudukan perempuan. Perempuan pada saat itu masih ditempatkan sebagai jenis kelamin kedua yang harus tunduk pada otoritas laki-laki.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Parsito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah