PPKM Darurat Akibatkan Pasien Gagal Ginjal Kronik Terhambat Lakukan Cuci Darah di RS

8 Juli 2021, 11:57 WIB
Rosidah (31 tahun) sedang menjalani tindakan cuci darah di salah satu rumah sakit milik pemerintah. / Foto: Istimewa /

LENSA BANYUMAS - Kebijakan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran virus Sars-CoV-2 meninggalkan pelbagai persoalan.

Penyekatan untuk menahan mobilitas masyarakat turut berdampak bagi pasien gagal ginjal kronis yang ingin melakukan terapi cuci darah di rumah rujukan.

Seperti dikutip dari kpcdi.org, sudah beberapa hari ini, anggota Polri, TNI, dan Satpol PP, melakukan penyekatan.

Baca Juga: Miris, Jualan Dimasa PPKM Darurat Pedagang Bubur di Tasikmalaya Kena Denda 5 Juta Rupiah

Di beberapa tempat, masyarakat yang sedang melakukan perjalanan benar-benar tidak bisa lewat.

Mereka dipaksa berputar arah untuk kembali ke rumah. 

Akan tetapi, bagi pasien cuci darah hal itu cukup merugikan.

Pasalnya, jadwal cuci darah tidak bisa diubah secara mendadak.

Jika telat cuci darah sama saja mempertaruhkan kesehatan dan nyawa.

Salah satu pasien gagal ginjal kronik, Siti Rosidah (31), warga Pagedangan, Tangerang Selatan, merasakan getirnya tertahan oleh penyekatan yang dilakukan aparat saat hendak menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), hari Senin 5 Juli 2021.

Rosidah harus menempuh perjalanan selama tiga jam akibat terus berputar arah untuk menghindari penyekatan yang dilakukan aparat.

Menurutnya ia tertahan di jalan Kalideres.

Meskipun sudah memberitahu pihak keamanan bahwa dia adalah pasien yang ingin melakukan cuci darah, Rosidah tetap tidak diperkenankan lewat. 

“Setelah tiga jam di jalan akhirnya sampai juga di RSCM meskipun sangat telat. Keterangan mau berobat pun pihak penjaga penutupan jalan tidak mau terima,” ungkap Rosidah, hari Selasa 6 Juli 2021.

Kejadian serupa pun, ia kembali alami hari Rabu 7 Juli 2021.

Saat kembali menuju RSCM, Rosidah tertahan oleh penyekatan PPKM Darurat.

Karena ia tidak punya banyak waktu, Rosidah sampai harus membuka kerudungnya untuk memperlihatkan selang cuci darah di lehernya. 

Meskipun sudah memperhatkan buktinya, Rosidah juga masih belum diperkenankan lewat.

Ia harus berdebat panjang terlebih dahulu sampai ada satu orang polisi yang berbaik hati dan memberikannya lewat. 

Rosidah berharap, pihak keamanan sedikit bersimpati bagi pasien cuci darah. 

Pasalnya, jadwal cuci darah bukan lah sesuatu yang bisa ditunda.

Telat sedikit saja kesehatan akan menurun dan bisa berimbas menjadi hal yang buruk.

Untuk minggu ini saja Rosidah harus enam kali ke RSCM untuk cuci darah dan pemeriksaan laboratorium.

Merespon kejadian di atas, KPCDI telah mengirimkan surat bernomor 014/KPCDl-PST/VII/2O21 tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhajir Effendy.

Surat tersebut berisikan permohonan vaksinasi prioritas dan diskresi penyekatan PPKM Darurat pasien ginjal kronik.

Pada intinya, KPCDI meminta, pertamapemerintah untuk segera mempermudah vaksinasi prioritas kepada seluruh pasien ginjal kronik di Indonesia. 

Kedua, meminta pemerintah untuk melakukan diskresi di setiap zona penyekatan PPKM darurat bagi penderita gagal ginjal yang akan melakukan cuci darah dan pengobatan lainnya di pelayanan kesehatan, sebab tindakan cuci darah harus tepat waktu, tidak dapat ditunda maupun dibatalkan karena beresiko mengancam keselamatan nyawa pasien.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Kpcdi.org

Tags

Terkini

Terpopuler