PTM di Jateng Masih Belum Diizinkan, Kemungkinan Baru SLB, Gubernur Ganjar: Sabar Dulu

10 Agustus 2021, 20:54 WIB
Sekolah- sekolah di Jateng belum diizinkan oleh Gubernur Ganjar untuk menggelar kegiatan PTM, kendati sudah banyak daerah dengan status PPKM Level 3. /Foto: Antara.

LENSA BANYUMAS - Kemdikbudristek sudah memperbolehkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka alias PTM, terutama untuk sekolah sekolah yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 1 hingga 3.

Karena diketahui, Juli sampai Agustus ini merupakan tahun ajaran baru bagi tiap sekolah. 

Untuk wilayah Jawa Tengah, kendati sudah ada sekitar 18 kabupaten/kota dengan PPKM level 3, namun Gubernur Ganjar belum mengizinkan untuk kegiatan PTM.

Baca Juga: PTM Dimulai Juli, Fadli Zon: Keputusan yang Berbahaya dan Beresiko

Sedangkan 17 kabupaten/kota lainnya informasi terakhir masih dengan status PPKM Level 4.

Terkait dengan kegiatan sekolah ini, Ganjar mengaku sudah konfirmasi dengan pemerintah pusat, namun hasilnya ia tidak mengizinkan PTM.

"PTM belum, tadi saya sudah konfirmasi ke pusat, kemungkinan yang SLB bisa. Kita belum, sabar dulu, sabar dulu,' kata Ganjar, Selasa, 10 Agustus 2021.

Meski demikian, ia sudah meminta semua Dinas Pendidikan di wilayahnya untuk mulai mempersiapkan segala keperluan dan teknis jika nantinya PTM bisa digelar, khususnya di daerah dengan PPKM level 3.

Diantaranya, persiapan terkait protokol kesehatan yang harus diutamakan untuk mencegah penularan virus Covid.

Lainnya, terkait dengan pengaturan jam sekolah, kemudian jarak bangku antar siswa termasuk pertimbangan untuk jumlah siswa dalam satu ruangan.

Jika perkembangannya sudah memungkinkan, PTM untuk sekolah-sekolah di wilayah PPKM Level 3 Jateng akan mulai diujicobakan.

"Ya tidak langsung, kita uji coba dulu. Misalnya satu kelas siswanya 30 saja. Perkenalan dulu antarsiswa, belajarnya dua jam-dua jam dan sehari dibagi tiga shif. Mungkin itu masin manageable (bisa dikelola). Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan memantau dan mempersiapkan itu," tandas Ganjar dikutip dari Antara.

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM Level, terhitung mulai 10 hingga 16 Agustus mendatang.***

 

Editor: Ady Purwadi

Tags

Terkini

Terpopuler