Gaji Anggota DPR Besar, Peneliti UGM:Tetap Tidak Mampu Cukupi Biaya Politik Yang Tinggi

17 September 2021, 21:03 WIB
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Yogyakarta Zaenur Rohman menyebutkan gaji anggota DPR besar tapi belum mampu cukupi biaya politik yang tinggi. / ugm.ac.id /

LENSA BANYUMAS - Meskipun gaji anggota DPR besar, namun biaya politik yang tinggi belum mampu tercukupi. 

Menurut Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Yogyakarta Zaenur Rohman, karena tidak sebanding dengan biaya politik yang tinggi menyebabkan anggota legislatif berperilaku koruptif. 

"High cost politic itu memang tidak sebanding dengan total gaji. Yang salah itu bukan gajinya, tapi high cost politic-nya," kata Zaenur seperti dikutip Lensa Banyumas- PIKIRAN RAKYAT.com dari Tirto.id, hari Jumat 17 September 2021.

Baca Juga: 96 Tenaga SDM Media Center Ikuti Orientasi Teknis, PB PON Papua: Kita Akan Layani 1157 Wartawan

Ia pun mencatat biaya politik yang tinggi tersebut diperuntukkan untuk mendongkrak elektabilitas secara tidak formal semisal, ongkos untuk membeli suara, atau untuk pendanaan pencalonan pada pemilu berikutnya.

"Sehingga yang harus diubah adalah sistem politik yang mengakibatkan ekonomi tinggi, dengan aturan sebaik mungkin," ujarnya.

Dengan biaya politik yang tinggi itu, kata Zaenur, mendorong banyak anggota parlemen dalam tindakan koruptif; menerima suap atau gratifikasi.

Berdasarkan laporan Transparansi Internasional Indonesia (TII), DPR menjadi lembaga paling korup selama 2020.

DPR itu berada di atas pejabat pemerintah daerah, pejabat pemerintah pusat, polisi, pebisnis, dan pengadilan dalam persepsi publik sebagai lembaga paling korup.

Ia juga menyebutkan setiap anggota parlemen punya dana reses atau dana aspirasi yang diperuntukkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Dan besar dananya, jika mengutip pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDIP Krisdayanti, bisa mencapai Rp 450 juta.

Namun dana tersebut bisa saja tidak cukup, apabila para anggota memiliki ambisi besar untuk tetap menang pada pemilu selanjutnya.

Hal itulah yang menyebabkan iklim balik modal yang kemudian diikuti dengan tindakan koruptif terjadi pada anggota DPR. 

"Kalau mau memperbaiki dengan memberantas politik uang dan menekan ongkos politik serta iuran partai, termasuk sistem pendanaan partai politik di Indonesia,"tandasnya.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Tirto.id

Tags

Terkini

Terpopuler