Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Usul Penempatan Babinkamtibmas di Tiap Desa Rawan Bencana

- 23 Februari 2021, 08:38 WIB
Menteri PANRB
Menteri PANRB /Situs: Men PANRB

LENSA BANYUMAS - Menteri PANRB (Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Tjahjo Kumolo mengusulkan agar tiap desa yang rawan bencana ditempatkan satu Banisa atau atau Babinkamtibmas bersama ASN kecamatan, desa atau kelurahan. Menurutnya, itu sangat penting karena mereka terlatih untuk bertindak cepat taktis dalam penguasaan terirorial, intejlen, hukum dan operasional.

Sehingga ketika terjadi permasalahan di wilayah, mereka akan langsung bergerak bersama perangkat ASN desa, kelurahan atau petugas puskesmas setempat. "Kalau jaman dulu, desa yang rawan itu adalah desa-desa yang pernah jadi basisnya PKI atau DI/DII atau rawan stabilitas politik dan keamanan, maka kemudian ditempatkan babinsa," tutur Tjahjo seperti dikutip lensabanyumas.pikiran-rakyat.com dari laman Kementerian PANRB.

Dikatakan, dengan kondisi sekarang, desa yang rawan itu lebih terkait dengan ancaman bencana, sehingga sangat penting ditempatkan satu Babinsa atau Babinkamtibmas ditiap desa yang rawan. Sedangkan teknisnya yang lebih tahu pemetaan adalah institusi TNI-Polri atau pemda setempat.

Baca Juga: Beredar Surat Pengangkatan CPNS, Simak Tanggapan Kementerian PANRB

Lebih lanjut, rawan bencana yang dimaksud tidak hanya bencana alam namun bencana nonalam seperti sekarang dengan munculnya pandemi Covid-19. "Maka penting ditempatkan Babinsa atau Babinkamtibas berkoordinasi dengan ASN kecamatan, desa atau kelurahan berikut pegawai puskesmas khususnya di desa yang dianggap tingkat disiplin protoko kesehatannya rendah," terang dia.

Fungsi aparat ini untuk menggerakan dan mengorganisir serta mengingatkan warga agar mereka disiplin menerapkan prokes atau menyadarkan masyarakat untuk ikut aktif memutus mata rantai pandemi Covid-19.

"Selain tentunya aparat yang bertugas, mencermati gelagat perkembangan wilayah jika terjadi sesuatu yang menimpa warga dengan menjalin koordinasi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta aparat pemerintahan setempat," ujarnya.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Kemen PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x