Penuhi Kebutuhan Digitalisasi, Menkominfo Minta Masyarakat Bersabar

- 24 Februari 2021, 13:18 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate / kominfo.go.id
Menkominfo Johnny G. Plate / kominfo.go.id /

Lensa Banyumas - Salah satu wujud nyata dari transformasi digital nasional ditandai dengan kehadiran berbagai aplikasi yang menjawab kebutuhan dan kepentingan pelayanan pemerintah maupun masyarakat di berbagai sektor.  

Menyikapi perkembangan saat ini, Pemerintah menerapkan strategi pembangunan infrastruktur digital dari hilir ke hulu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan Pemerintah menerima banyak permintaan dari masyarakat dan pemerintah daerah berkaitan dengan kebutuhan digitalisasi dan dukungan untuk transformasi digital nasional. 

“Saya mendapat permintaan permohonan dan harapan dari seluruh pelosok tanah air, bahwa di banyak wilayah masih blankspot, masih belum tersedia layanan sinyal 4G,” kata Menteri Kominfo dalam Rapat Kerja Nasional Akselerasi Transformasi Digital: Pengembangan SDM melalui Program Literasi Digital yang berlangsung virtual dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, hari Rabu, 24 Pebruari 2021 seperti dilansir LensaBanyumas.com dari kemenkominfo.go.id.

Dalam raker virtual yang dihadiri seluruh Gubernur, Bjpati dan Walikota itu, Menteri Johnny memaklumi permohonan dan permintaan tersebut karena kebutuhan di era transformasi digital saat ini.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Menteri Kominfo menegaskan strategi pembangunan infrastruktur yang sebelumnya dimulai dari hulu kini diubah menjadi ke hilir.

Dia menyontohkan pembangunan lebih  dari 342 ribu kilometer kabel serat optik jaringan pita lebar atau backbone network di seluruh Indonesia, baik di darat maupun di laut.

Meskipun diakuinya jaringan pita lebar belum sepenuhnya menjangkau wilayah pemukiman masyarakat, pelayanan administrasi pemerintahan masyarakat dan wilayah kegiatan keseharian masyarakat. 

“Sehingga mulai tahun 2020 yang lalu kami merancang pola pembangunannya yang terbalik, bukan saja dari hulu dan menyambung ke hilir, tapi justru dari hilir untuk mengukur dan melihat wilayah mana saja yang coverage sinyalnya belum tersedia,” ungkapnya.

Baca Juga: Jaga Ruang Digital, Menkominfo Dukung Pedoman Interpretasi Resmi UU ITE

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah