LENSA BANYUMAS - Gubernur Papua Barat Dominggua Mandacan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena mendukung pelaksanaan evaluasi perizinan pada lahan perkebunan kelapa sawit diwilayahnya.
Evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua Barat dilakukan pada perusahaan pemegang izin dengan total luas wilayah konsensi 576.090,84 hektar. Dari jumlah ini terdapat 383.431,05 hektar wilayah yang bervegetask hutan yang masih bisa diselamatkan dalam konteks penyelamatan SDA.
Perusahaan ini ada di delapan lokasi kabupaten, yakni Sorong, Sorong Selatan, Manokwari, Manokwari Selatan dan Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Maybrat serta Fakfak.
Baca Juga: KPK Terima Piagam Penghargaan Menhumkam Untuk Pengembangan dan Pengelolaan Website
Hasil evaluasi disampaikan dalam konferensi pers di Manokwari pada Kamis, 25 Februari 2021 seperti dikutip lensabanyumas.pikiran-rakyat.com dari situs resmi KPK.
“Proses ini adalah upaya pemerintah Provinsi Papua Barat dalam perlindungan hutan dan tata Kelola untuk memaksimalkan upaya pemanfaatan SDA yang berkelanjutan, lestari, dan berpihak pada masyarakat adat,” tandas Gubernur Dominggua.
Karenanya ia berharap tindak lanjut dari proses ini bisa mendorong peran masyarakat adat secara signifikan dalam pengelolaan SDA di Papua Barat. “Terima kasih juga kepada pihak-pihak lain yang mendukung. Kami berharap dapat melihat hasil konkrit dari terlaksananya perizinan ini,” tuturnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, evaluasi ini merupakan awalan yang baik untuk perbaikan tata Kelola sawit dan semakin berdampak jika komitmennya dilanjutkan dengan pelaksanaan rekomendasi,” tegas Alexander.
Disisi lain ia menegaskan, bahwa pemanfaatan ruang yang bisa mengoptimalkan pendapatan daerah dan negara tidak harus mengorbankan lingkungan apalagi dibaliknya ada perilaku koruptif. Ia menyebut dari evaluasi, mayoritas perusahaan belum beroperasi.