Jubir Gubernur Sulsel, Bantah Ada OTT Apalagi Penyitaan Barang Bukti

- 27 Februari 2021, 12:33 WIB
Jubir Gubernur Sulsel Veronica Moniaga.
Jubir Gubernur Sulsel Veronica Moniaga. /JurnalMakasar/Aan

LENSA BANYUMAS -Dalam pernyataannya Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Gubernur Nurdin Abdullah. Begitu pula soal barang bukti yang katanya tidak ada yang disita dari Rujab (rumah jabatan) Gubernur.

“Saya ingin menjelaskan mengenai berita yang sedang marak terkait Bapak Gubernur Sulsel. Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” demikian penegasan Veronoca Moniaga.

Lebih lanjut menurutnya, meskipun belum mengetahui penyebab mengapa Gubernur dijemput, ia berkilah karena sebagai warga negara yang baik maka mengikuti prosedur yang ada.

Baca Juga: OTT KPK Gubernur Sulsel, Disita Uang Rp1 Milyar, Ajudan dan 4 Orang Lainnya Terseret

“Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi,” lanjut dia seperti dilansir dari jurnalmakassar.pikiran-rakyat.com.

Setelahnya, Gubernur berangkat bersama dengan ajudan dan petugas KPK, namun katanya tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti. “Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,’ pintanya.

Diberitakan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkena OTT KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari. Petugas KPK menyita sebuah koper berisi uang Rp1 milyar di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.

Selain Gubernur, KPK juga mengamankan lima orang lainnya. Masing-masing ajudan Gubernur Sulses Samsul Bahri, berikutnya Edy Rahmat, Sekretaris Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan dan sopirnya Irfandi. Dua orang lainnya yang ikut ditangkap adalah seorang kontraktor bernama Agung Sucipta dan sopirnya Nuryadi. ***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Jurnal Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah