OTT KPK Gubernur Sulsel, Disita Uang Rp1 Milyar, Ajudan dan 4 Orang Lainnya Terseret

- 27 Februari 2021, 11:57 WIB
Gubernur Sulsel (topi biru) tiba di Bandara Hasanudin Makasar, setelah OTT KPK.
Gubernur Sulsel (topi biru) tiba di Bandara Hasanudin Makasar, setelah OTT KPK. /Jurnal Makasar/Aan

LENSA BANYUMAS - Dari penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Tim KPK mengamankan barang bukti satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar. Selain Gubernur, KPK juga mengamankan lima orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, lima orang yang turut diamankan adalah, ajudan Gubernur Sulses Samsul Bahri, berikutnya Edy Rahmat, Sekretaris Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan dan sopirnya Irfandi. Dua orang lainnya yang ikut ditangkap adalah seorang kontraktor bernama Agung Sucipta dan sopirnya Nuryadi.

Beredar disejumlah grup whatsapps, Nurul mengkorfirmasi kebenaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim KPK.

Baca Juga: Febri Diansyah Ucapkan Selamat Pada Tim Penyelidik KPK Atas OTT Gubernur Sulsel

“Bahwa KPK benar telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sulsel atas dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pada pukul 23.40 tanggal 26 Feb 2021,” terangnya.

Hal senada turut dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip jurnalmakasar.pikiran-rakyat.com.

Usai penangkapan tersebut, petugas langsung membawa gubernur dan lima orang lainnya untuk pemeriskaan swab antigen di Klinik  Transit Jalan Poros Makasar, selanjutnya menuju ke Bandara Sultan Hasanudin dan dibawa ke Jakarta sekitar pukul 07.00 WITA Sabtu, 27 Februari 2021.***   

Editor: Ady Purwadi

Sumber: jurnal makasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x