Lensa Banyumas - Dosen Fakultas Hukum UGM Sri Wiyanti Edyyono, S.H., LL.M., Ph.D., mengatakan penipuan berkedok asmara/cinta atau yang dikenal dengan love scam semakin marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Perkembangan teknologi dan internet menjadikan jangkauan love scam kian meluas.  

“Love scam ini bukan fenomena baru dan banyak terjadi, tetapi yang lapor jarang,” ungkapnya dalam Webinar Series: Love Scam yang diselenggarakan Pusat Studi Wanita (PSW) UGM, hari Sabtu 6 Maret 2021 seperti dikutip Lensa Banyumas-Pikiran Rakyat.com dari laman UGM: www.ugm.ac.id.

Wiyanti yang juga Ketua Pusat Kajian Law, Gender, and Society UGM, menyampaikan pada umumnya kasus love scam tidak banyak diangkat atau dilaporkan karena sejumlah alasan.

Baca Juga: Tak Ada KIPI Berat, Kementerian Kesehatan Sebut 4,2 Per 1 Juta Vaksinasi

Salah satunya, rasa malu pada korban. Selain itu, adanya ketakutan dijadikan bahan candaan di media sosial, kehawatiran disalahkan dan lainnya.

“Takut dijadikan guyonan yang menyudutkan mereka. Lalu, bukan dianggap persoalan serius saat dilaporkan ke aparat penegak hukum kecuali mendapat sorotan publik,” terangnya.

Dia memaparkan beberapa persoalan hukum terkait love scam. Dan pencegahannya terhadap kasus love scam di tanah air masih terbilang lemah. Sementara itu, penegakan hukum juga belum konsisten, pengawasan yang tidak berkelanjutan hingga permasalahan data yang tidak lengkap.

Kondisi tersebut  menjadikan tidak sedikit kasus love scam yang tidak dapat terselesaikan. Ditambah lagi dengan permasalahan budaya yaitu persepsi yang sangat kuat terhadap seksualitas dan seterotipe menyebabkan korban love scam menjadi korban kembali.

Wiyanti menegaskan risiko love scam bisa dicegah dengan adanya peraturan yang kuat.