Soal KLB Partai Demokrat, Andrianto Presidium Pro Demokrasi Anggap Moeldoko Manuver Syahwat Kekuasaan

- 8 Maret 2021, 08:30 WIB
Andrianto dari Presidium Pro Demokrasi Jakarta.
Andrianto dari Presidium Pro Demokrasi Jakarta. /Sumber foto : Andrianto/

Lensa Banyumas - Presidium Gerakan Pro Demokrasi Indonesia, Andrianto menyayangkan sikap Moledoko yang menerima menjadi Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres luar Biasa (KLB). Menurutnya itu adalah hal yang ilegal.

Dalam rilis yang dikirim ke Lensa Banyumas Pikiran Rakyat, Senin pagi 8 Maret 2021, Andrianto juga berpendapat, setiap gerakan yang diliakukan oleh mantan parajurit biasanya atas dasar perintah dari atasnya. "Moeldoko yang kini menjagabt kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko merupakan mantan prajurit di TNI. Artinya, setiap gerakan yang dilakukan selalu atas dasar perintah dari atasannya, " katanya.

AHY, Ketua umum Partai Demokrat (kiri) dan Moeldoko ketua umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa.
AHY, Ketua umum Partai Demokrat (kiri) dan Moeldoko ketua umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa.

Dikatakan, Hal serupa diyakini juga dilakukan Moeldoko saat mau menerima menjadi ketua umum Partai Demokrat dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang ilegal. Mengambil alih kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lewat KLB Deliserdang.

Baca Juga: Hari ini Kubu AHY dan KLB Pro Moeldoko Sama -Sama ke Kemenhukham

Menurut Andrianto, era kegelapan semakin muncul ketika semua etika dan adab ditabrakan demi sebuah pembegalan partai politik (parpol). "Apa yang terjadi terhadap Demokrat sebuah preseden buruk manakala kekuasaan menghendakinya. Bahkan lebih buruk dari era Orba," ujar Andrianto.

Andrianto pun meyakini bahwa, apa yang dilakukan Moeldoko merupakan atas perintah atasan."Seorang Moeldoko yang darah dagingnya prajurit tentu bergerak atas dasar perintah. Beliau punya atasan kan? Tak mungkin selevel pejabat tinggi seperti KSP bertindak pribadi. Semua nafsu kuasa, abuse of power," jelasnya.

Soal kenapa Demokrat di ambil alih, Andrianto juga mempunyai dua penilaian yakni untuk agenda amandemen perlu mayoritas mutlak di MPR RI, Sehingga, periodesasi jabatan presiden bisa lanjut."Bila poin pertama gagal,setidaknya dengan genggam Demokrat di tambah PKB dan PPP sebuah bargains Ki Lurah kelak," tegasnya.

Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat Makin Panas, Kubu Moeldoko Daftarkan Hasil KLB ke Kemenhukham

Demokrat dipilih untuk diambil alih karena surat keputusan (SK) pengesahan pengurus partai berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.Seperti diketahui, yang jabat menjadi Menteri Hukum dan HAM juga menjabat di petinggi partai penguasa."Notabane paling mungkin karena ada faktor Mega, yang sampai detik ini belum ada tanda damai dengan SBY," terang Andrianto.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Andrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini