BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya

- 9 Maret 2021, 14:53 WIB
Tangkapan layar  YouTube/Badan POM
Tangkapan layar YouTube/Badan POM /


Lensa Banyumas - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Autorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 produksi Astrazeneca.

“Vaksin Astrazeneca ini sudah disetujui beberapa negara yaitu United Kingdom, Uni Eropa, dan Kanada. Selain itu, Badan POM juga telah melakukan evaluasi vaksin Asrtazeneca untuk khasiat keamanan dan mutu,” kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, saat konferensi persnya secara virtual, Selasa 9 Maret 2021.

Penny mengatakan, secara keseluruhan pemberian vaksin Astrazeneca dua dosis dengan masa interval 4 hingga 12 minggu pada total 23.745 subjek aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Baca Juga: Indonesia Terima Kedatangan Pertama Vaksin dari COVAX Sebanyak 1,1 juta Dosis

Kejadian efek samping yang dilaporkan, umumnya ringan dan sedang. Paling sering dilaporkan adalah efek lokal yaitu nyeri saat ditekan, kemerahan, gatal, dan bengkak. Sedangkan reaksi sistemik ringan yaitu kelelahan, nyeri otot, meriang, sakit kepala, nyeri sendi, mual, muntah, demam.

Penny menyebutkan, vaksin Astrazeneca dapat merangsang pembentukan antibodi pada populasi dewasa maupun lansia dengan rata-rata titer antibody GMT setelah dosis kedua pada dewasa usia 18-60 tahun adanya peningkatan 32 kali. Sedangkan untuk lansia usia di atas 65 tahun 21 kali.

“Efikasi vaksin dengan dua dosis standar yang dihitung 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar 2 bulan, menunjukkan efikasi sebesar 62,1 persen. Ini sesuai dengan syarat efikasi untuk pemberian EUA yang ditetapkan wHO, minimal 50 persen,” kata Penny.

Vaksin Covid-19 produksi Astrazeneca, telah tiba di Indonesia dan bersama dengan BPOM terkait mutu, keamanan, dan khasiat yang juga ini menjadi prioritas pemerintah, Senin 8 Maret 2021 lalu. Vaksin Astrazeneca tahap pertama yang datang sebanyak 111.360 veil atau 1.113.600 dosis.***

Editor: Dedy Sudianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x