TNI AL Berhasil Amankan 115 Pekerja Migran Ilegal Di Perairan Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan, Sumut

- 14 Maret 2021, 21:29 WIB
TNI AL amankan 115 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan, Sumut./  Dispen Koarmada I
TNI AL amankan 115 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan, Sumut./ Dispen Koarmada I /

Lensa Banyumas - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I kembali berhasil mengamankan 115 orang Pekerja Migran ilegal yang melakukan perjalanan dari negara Malaysia di Perairan Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Sabtu 13 Maret 2021 kemarin.

Dikutip Lensa Banyumas-Pikiran Rakyat.com dari laman resmi TNI AL: tnial.mil.id, Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, ke-115 orang TKI ilegal itu ditemukan di KM Sinar Utama dalam perjalanannya kembali dari Malaysia.

"115 orang TKI ilegal yang terdiri dari 80 laki-laki, 31 perempuan, 4 balita diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA di Perairan Pulau Jemur, mereka ditemukan di KM Sinar Utama dengan 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia," ungkapnya.

Baca Juga: Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Presiden Jokowi Pernah Menolaknya

Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M., dalam keterangannya menjelaskan, Patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi atau jalur tikus baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di wilayah Kerja Koarmada I.

"Sesuai dengan arahan Pimpinan TNI AL, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M dimana TNI AL yang berperan aktif dalam membantu pemerintah guna melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 terutama di wilayah perairan yang disinyalir masih terdapat penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Ilegal melalui jalur laut," terangnya.

Di masa Pandemi Covid-19 ini, Pangkoarmada I menyatakan pihaknya yaitu satgas Covid 19 TBA akan melaksanakan prosedur tambahan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran COVID-19.

KM Sinar Utama beserta 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia selanjutnya dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna diproses lanjut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

115 PMI Ilegal tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai, sedangkan Nahkoda, ABK serta Kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjung Balai Asahan.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: tnial.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini