Nasdem Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PKS, Willy Aditya: Situasinya Mencemaskan

- 18 Maret 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan /Tumisu/Pixabay

LENSA BANYUMAS - Partai Nasdem mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) menjadi Undang-Undang. Desakan ini disampaikan karena semakin meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Berdasarkan laporan Komnas HAM seperti dikutip dari @NasDem, angka kekerasan terhadap perempuan naik secara signifikan.

Dari persoalan inilah yang membuat perwakilan Nasdem yang duduk di kursi parlemen mendesak segera ada pengesahan RUU PKS menjadi UU.

Baca Juga: Janda Hamil 7 Bulan Tewas Dibunuh Kekasih Gelapnya Yang Masih Saudara Sepupu, Ini Motifnya

Wakil Ketua (Baleg) Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Nasdem Willy Aditya, kondisi yang ada, satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual.

Sehingga pengesahan RUU PKS sangat mendesak untuk dijadikan UU, karena kekerasan seksual itu merupakan situasi yang dinilai cukup mencemaskan.

Willy Aditya mengibaratkan kasus ini layaknya fenomena gunung es, dimana semakin ditelusuri makan akan semakin banyak terkuak kasusnya.

"Fakta ini terjadi seperti gunung es, kita masih belum memiliki peraturan perundang-undangan yang bisa menjangkau tindak kekerasan seksual ini," tandas Willy seperti dikutip lensabanyumas.pikiran-rakyat.com Kamis, 18 Maret 2021.

Parpol besutan Surya Paloh ini juga meminta dukungan masyarakat untuk ikut mendorong agar RUU PKS ini bisa segera dibahas dan disahkan dalam Prolegnas 2021.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter @NasDem


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x