Protes Kuasa Hukum Habib Rizieq, PN Jakarta Timur Batasi Jumlahnya

- 26 Maret 2021, 11:37 WIB
Proses persidangan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur dijaga ketat aparat Kepolisian.
Proses persidangan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur dijaga ketat aparat Kepolisian. /Ahyar/ArahKata

LENSA BANYUMAS - Ketegangan kembali mewarnai proses persidangan lanjutan untuk pembacaan eksepsi terdakwa Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jum’at, 26 Maret 2021 pagi yang menggelar sidang secara langsung.

Ketegangan terjadi antara Kuasa Hukum HRS dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena membatasi tim kuasa hukum yang diperbolehkan masuk hanya yang sudah terdaftar namanya.

Atas pembatasan ini, tim Kuasa Hukum HRS bersikeras untuk tetap masuk ke ruang sidang.

Baca Juga: HRS Dipaksa Jalani Sidang Secara Online, Refly Harun: Aneh, Apa Beratnya Sidang Offline?

“Maaf bapak-bapak ibu-ibu kita hanya membolehkan nama yang masuk sesuai daftar,” kata salah seorang petugas PN Jakarta Timur.

Protes dilayangkan salah seorang anggota tim Kuasa Hukum HRS, Muhammad Kamil Rasyad.

“Kita ini bukan lagi kontestasi Indonesian Idol yang harus dipilih melalui juri siapa yang mau damping,” tegas Kamil disela ketegangan yang terjadi.

Katanya, dalam menentukan pembatasan jumlah Kuasa Hukum adalah pihaknya bukan pihak PN Jakarta Timur. Karena pada prinsipnya, pihaknya tidak mempersoalkan pembatasan tersebut.

Akibatnya sempat terjadi aksi saling dorong antara aparat Kepolisian yang berjaga dengan tim Kuasa Hukum HRS, namun kondisi ini tak berlangsung lama dan situasi kembali mereda.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x