DPD RI Minta Pemerintah Tegas Soal Mudik Lebaran

- 29 Maret 2021, 18:42 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. /  DPD RI
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. / DPD RI /
LENSA BANYUMAS - Kesan tarik-ulur dari pemerintah terkait mudik lebaran 2021 menimbulkan perdebatan dari sejumlah kalangan, ada yang setuju mudik ditiadakan mengingat Covid-19 masih mewabah, dan ada pula yang setuju mudik 2021 tetap diizinkan.
 
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan tertulisnya pada hari Senin 29 Maret 2021 memberikan tanggapannya.
 
"Publik butuh kepastian dari pemerintah mengenai boleh atau tidaknya masyarakat melakukan mudik pada lebaran nanti. Sebab keputusan ini tidak berdiri sendiri, banyak variabel lain yang mesti disiapkan dan berdampak kepada banyak sektor, khususnya ekonomi. Jika iya diperbolehkan maka pemerintah harus segera mempersiapkan hal-hal tekhnis agar Prokes tetap dijalankan. Begitupun jika tidak diperbolehkan, pemerintah pun harus menyiapkan instansi terkait untuk dapat mengantisipasi agar kegiatan mudik tidak terjadi", ungkap Sultan yang dikutip Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com dari DPD RI.
 
 
Menurutnya, kesimpang siuran informasi kebijakan ini tidak seharusnya terjadi.
 
Sebelum wacana tersebut dilontarkan ke publik kata Sultan, semestinya Kementerian terkait mengkaji dulu secara komprehensif akan dampak baik buruknya, lalu pertimbangan tersebut dilaporkan kepada Presiden dan kemudian dapat diambil menjadi kebijakan yang dapat diumumkan ke publik.
 
"Banyak hal yang mesti menjadi pertimbangan pemerintah sebelum benar-benar memutuskan hal ini. Pemerintah harus mengambil referensi dari membaca data rasio infeksi covid secara nasional, evaluasi dari keberhasilan vaksinasi, regulasi, kesiapan anggaran, jobdes masing-masing instansi, lalu bagaimana pembagian wewenang pusat dan daerah", ujarnya.
 
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito turut memberikan tanggapan terkait pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi yang tidak melarang mudik Lebaran tahun 2021 ini.
 
Pernyataan tersebut Wiku sampaikan dalam konferensi pers secara virtual di Kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.
 
Menurut Wiku, dilarang atau tidak, masyarakat harus tetap bijak dalam menyikapinya dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan.
 
“Pada prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak masyarakat untuk dapat mengambil keputusan terbaik,” katanya.
 
Senator muda asal Bengkulu tersebut menyayangkan pernyataan demikian, menurutnya bisa tidaknya mengenai keputusan masalah mudik ini diserahkan kepada nilai kebijaksanaan masyarakat.
 
"Pemerintah harus tegas dan mampu merasionalkan dari kebijakan yang akan diambil. Saya yakin publik akan menerima apapun keputusannya nanti," sambung Sultan.
 
Dia menyebutkan, kebijakan publik merupakan modal utama yang dimiliki pemerintah untuk menata kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
 
Dikatakan sebagai modal utama karena hanya melalui kebijakan publiklah pemerintah memiliki kekuatan dan kewenangan hukum untuk memenej masyarakat dan sekaligus memaksakan segala ketentuan yang telah ditetapkan.
 
"Walaupun memaksa, akan tetapi sah dan legitimate karena didasari regulasi yang jelas", pungkasnya.
 
Sultan juga berpesan kepada pemerintah dalam memastikan kebijakan mudik harus mengedepankan aspek keselamatan rakyat dari Pandemi Covid-19.
 
Dan dia menghimbau tak ada yang lebih penting daripada kesehatan masyarakat.
 
Berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy dengan sejumlah menteri serta pimpinan lembaga yang bersangkutan di Kantor Kemenko PMK, pada Jumat, 26 Maret 2021, pemerintah membuat kebijakan larangan mudik lebaran dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.
 
Pelarangan mudik lebaran 2021 tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, seperti yang pernah terjadi pada masa libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 lalu.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: DPD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x