Tangkal Terorisme, Pemerintah Seharusnya Segera Laksanakan RAN PE

- 31 Maret 2021, 23:55 WIB
Direktur Said Aqil Siroj (SAS) Dr M Imdadun Rahmat, M.Si . / SAS Institute
Direktur Said Aqil Siroj (SAS) Dr M Imdadun Rahmat, M.Si . / SAS Institute /

 

LENSA BANYUMAS - Peristiwa bom bunuh diri di Makassar dan insiden penyerangan di Mabes Polri, menjadi momentum bagi Pemerintah untuk segera melaksanakan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE).

RAN PE yang dikeluarkan melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2021 ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah, serta masyarakat.  

"RAN PE ini menjadi penting karena ini menjadi guidance (pemandu) bagi kerja bersama lintas kementerian dan lembaga negara (dalam upaya penanggulangan ekstremisme)," kata Direktur Said Aqil Siroj (SAS) Institute H M Imdadun Rahmat hari Rabu 31 Maret 2021 seperti dikutip Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com dari nu.or.id.   

Baca Juga: Kapolres Cilacap Sebut Pengamanan Mako dan Jajaran Diperketat

Menurutnya, kerja bersama itu penting agar institusi-institusi negara bisa bersama-sama menangani masalah serius ini secara komprehensif dengan berbasis fungsi kelembagaannya masing-masing.

“Penanganan ekstremisme berbasis kekerasan ini bisa lebih holistik dan komprehensif, tidak sektoral dan sporadis,” ungkapnya.   

Memang, hal tersebut memiliki tantangan sendiri terkait dengan bagaimana kerja bersama itu bisa mendorong komitmen dan political will yang tinggi.

Konsen yang tinggi dari semua unsur terutama lembaga pemerintahan yang selama ini terlihat kurang memiliki kesadaran tentang bahaya yang dihadapi juga menjadi tantangan lain.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini