Politisi PKS Ingatkan KPK Kasus yang Terkubur, seperti Korupsi E KTP dan BLBI

- 1 April 2021, 16:37 WIB
KPK saat konferensi pers kasus Dirut Pelindo II.
KPK saat konferensi pers kasus Dirut Pelindo II. /Twitter@KPK_RI

Terlebih katanya, sejumlah nama sudah disebut dalam fakta persidangan maupun surat dakwaan. 

Menurut dia, tidak dapat dipungkiri jika memang ada faktor kehati-hatian yang perlu diutamakan. 

"Tapi hal ini mesti diiringi dengan transparasi dan akuntabilitas dalam penanganannya," tutur dia.

Sebelumnya pada 26 Maret 2021 KPK menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka RJ Lino terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 20210.

RJ Lino sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015. Dan selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka RJ Lino selama 20 hari sejak 26 maret 2021.

RJL menjalani tahanan di Rutan Klas 1 Cabang KPK. Ia disangkakan melanggar Undang undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi*** 

 

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: KPK Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini