Opsi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Wajib Setelah Guru dan Tenaga Pendidik Divaksinasi

- 1 April 2021, 19:30 WIB
Dialog Produktif bertema “Rindu Pembelajaran Tatap Muka”yang diselenggarakan KPCPEN
Dialog Produktif bertema “Rindu Pembelajaran Tatap Muka”yang diselenggarakan KPCPEN /Dok. KPCPEN/Lalu Hamdani/

LENSA BANYUMAS - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan MenteriAgama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. Melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, “Sebagaimana yang tertuang dalam SKB Empat Menteri, semua satuan pendidikan yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi saya himbau untuk segera memenuhi daftar periksa dan menawarkan opsi PTM terbatas,"katanya.

Nadim juga mengatakan,"Perlu ditekankan bahwa tidak boleh ada orang tua murid yang dipaksa. Orang tua berhak memilih apakah anaknya ikut PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu tahun ajaran baru untuk melakukan PTM terbatas,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema “Rindu Pembelajaran Tatap Muka”yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: Pelaku Perbankan dan Pasar Modal, Mulai Divaksin Covid-19

Menurut keterangan Nadiem Makarim, sekitar 20-22 persen sekolah-sekolah di Indonesia saat
ini sudah mulai melakukan PTM terbatas, dan sudah hampir 85% sekolah-sekolah di negara￾negara di kawasan Asia Pasifik sudah kembali melaksanakan PTM secara penuh.

“Saya mengajak kita semua untuk segera memasuki babak baru setelah satu tahun berjuang bersama melewati masa pembelajaran yang sulit karena pandemi. Kenyataannya adalah kita harus hidup dengan pandemi COVID-19. Satu-satunya opsi, kita harus melaksanakan tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat agar Indonesia tidak kehilangan satu generasi,”tegas Nadiem Makarim.

Dari sisi kesiapan sudah banyak hal yang dilakukan pemerintah untuk mengakselerasi kesiapan PTM secara menyeluruh. Pertama akselerasi vaksin yang diprioritaskan kepada guru dan tenaga kependidikan.“Presiden sudah berkomitmen agar semua guru, dosen, dan tenaga kependidikan kita selesai divaksinasi akhir Juni hingga Juli tahun ini,” terang Nadiem Makarim.

Baca Juga: Hari Musik Nasional, Kemenparekraf Gelar Lomba Cipta Lagu Nusantara, Cek Syarat dan Ketentuannya

Pernyataan Nadiem Makarim diperkuat juga oleh Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
“Apa yang disampaikan Menteri Nadiem benar sekali, bukan berarti sekolah harus menunggu bulan Juli, tapi ketika guru sudah divaksinasi maka sekolahnya sudah mulai bisa PTM terbatas,” terangnya.

Menurut data terakhir Kementerian Kesehatan yang dihimpun Rabu, 31 Maret, sudah 550 ribu guru dan tenaga pendidik yang telah divaksinasi. “Harapannya sampai akhir Juni semua guru dan dosen di seluruh Indonesia sudah divaksinasi semua, jumlahnya sekitar 5,5 juta, termasuk yang di bawah binaan Kementerian Agama. Sehingga semua sekolah bisa memulai PTM terbatas,”terang Nadiem Makarim.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Lalu Hamdani/KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini