Kalimantan Tengah Hentikan Angkutan Umum Selama 12 Hari, Ini Kata Dirlantas Polda Kalteng

- 13 April 2021, 11:54 WIB
Penjelasan mengapa Mudik dilarang.
Penjelasan mengapa Mudik dilarang. /Twitter@Kemenhub151

Sementara ini katanya kebijakan penghentian angkutan umum itu baru untuk kategori AKAP atau Antar Kota Antar Provinsi.

Sedangkan angkutan dalam provinsi atau antar kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah masih dibebaskan tanpa larangan.

 

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah