Sementara ini katanya kebijakan penghentian angkutan umum itu baru untuk kategori AKAP atau Antar Kota Antar Provinsi.
Sedangkan angkutan dalam provinsi atau antar kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah masih dibebaskan tanpa larangan.
Sementara ini katanya kebijakan penghentian angkutan umum itu baru untuk kategori AKAP atau Antar Kota Antar Provinsi.
Sedangkan angkutan dalam provinsi atau antar kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah masih dibebaskan tanpa larangan.
Editor: Ady Purwadi