Kasus Penistaan Agama Yoseph Paul Zhang, HNW: RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Urgen DIsahkan

- 19 April 2021, 10:56 WIB
Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid. /Laman Fraksi PKS

LENSA BANYYUMAS - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai, penistaan agama dan simbol agama yang dilakukan Yoseph Paul Zhang menunjukan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama semakin mendesak untuk disahkan.

Semua itu katanya demi untuk menjaga harmoni dan toleransi di kalangan umat beragama di Indonesia.

Dikatakan, tindakan Yoseph, WNI yang saat ini diduga berada di Hongkong menunjukan penistaan yang vulgar dan terulang lagi.

Baca Juga: Yoseph Paul Zhang Diburu Polisi dan Interpol Karena Pengakuannya sebagai Nabi ke 26

Oleh karena itu, dia menganggap kehadiran RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama menjadi sangat urgen.

"Masalah ini harusnya diselesaikan secara komprehensif, dengan segera disahkannya UU yang khusus (lex specialis)," jelasnya dilansir dari laman Fraksi PKS.

Lebih lanjut, karena persoalan ini terus berulang, sedangkan sanksi pidana dalam KUHP terbukti tidak mampu menciptakan efek jera.

Dan pelaku semakin berani berbuat bahkan Yoseph Paul Zhang berani menantang siapapun untuk melaporkannya ke Kepolisian.

"Malah mengiming-imingi dengan hadiah,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta Minggu, 18 April 2021.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x