Debt Collector Penghadang Mobil Serda Nurhadi Dibekuk, Pelaku ada 11 Orang

- 9 Mei 2021, 23:45 WIB
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. /Instagram@infokomando/

LENSA BANYUMAS - Terkait kasus mata elang alias Debt Collector yang melakukan aksi penghadangan terhadap mobil yang dibawa Serda Nurhadi, Babinsa Kodim Jakarta Utara, kini para pelakunua berhasil dibekuk.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyatakan bahwa Tim Gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dengan gerak cepat berhasil meringkus para pelakunya.

Setidaknya ada 11 orang yang merupakan mata elang (Debt Collector) yang mengincar kendaraan Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih.

Baca Juga: Babi Ngepet di Sawangan Depok Hanya Rekayasa, Niat Pelaku Ingin Terkenal Sudah Kesampean

Mobil ini sedang dikemudikan anggota TNI-AD bernama Serda Nurhadi Babinsa Kodim Jakarta Utara.

Dikutip dari akun @infokomamdo, "Saat ini 11 pelaku sudah diserahkan ke Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan pemeriksaan," tulis akun ini.

Setelah videonya viral, publik memberikan atensi dengan menaruh simpatik pada Serda Nurhadi sekaligus mengecam tindakan premanisme para DC tersebut.

Tak lama berselang video viral, TNI memburunya dan meringkus 11 pelaku para DC tersebut

"Penangkapan ini merupakan respon atas tindakan sewenang-wenang pelaku penghadangan terhadap anggota TNI yang sedang menjalankan tugas membantu warganya yang sakit," ujar akun ini.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Instagram@infokomando


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x